Jumat, 22 November 2024

Per 1 April Warga Surabaya yang Sakit Cukup Tunjukkan KTP

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Betsy Roeroe Kepala BPJS Cabang Surabaya saat menandatangani MoU Jaminan Kesehatan Semesta ( Universal Health Coverage) bagi penduduk Kota Surabaya, hari ini Selasa (16/3/2021) di gedung Balai Kota Surabaya. Foto: Manda suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan, warga kota Surabaya yang sakit cukup menunjukkan (KTP) untuk memperoleh layanan di Puskesmas maupun Rumah Sakit di Surabaya per 1 April 2021.

Hal ini ditegaskannya saat penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Surabaya tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi penduduk Kota Surabaya, hari ini  Selasa (16/3/2021) di gedung Balai Kota Surabaya.

MoU ini ditandatangani Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Betsy Roeroe Kepala BPJS Cabang Surabaya.

“Masih tahapan MoU karena data yang masuk masih kurang 95 persen, akhir bulan Maret ini semoga terpenuhi,” jelasnya.

Dengan adanya Mou ini, Eri berharap bisa memudahkan warga Surabaya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Mereka tidak perlu lagi memakai surat keterangan miskin, tapi cukup menunjukkan KTP saja.

Sebelumnya diberitakan, usai Sertijab di Gedung DPRD Surabaya, Eri mengatakan akan memberikan kemudahan bagi warga kota Surabaya yang sakit atau memiliki masalah kesehatan, tidak perlu memakai surat keterangan miskin. Asal ber-KTP Surabaya, maka harus segera dilayani.

“Sudah ketemu dengan kawan-kawan BPJS. Mudah-mudahan Maret ini selesai. Warga Surabaya yang sakit atau berurusan dengan kesehatan tidak perlu lagi surat keterangan miskin. Cukup KTP Surabaya saja dan harus segera dilayani,” ujar Eri, Senin (1/3/2021) lalu.(man/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs