Sabtu, 23 November 2024

Penyebab Tingginya Angka Kasus Harian Covid-19 di Jatim

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi, pasien Covid-19. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Dalam data kasus harian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jatim per tanggal 13 Juli 2021, ada tambahan sebanyak 6.269 kasus. Dengan tambahan ini, tercatat sebanyak 203.372 kasus positif.

Angka ini melonjak sekitar empat ribuan, dibandingkan data pada tanggal 12 Juli 2021 di mana angka terkonfirmasi positif Covid-19 197.103 dengan tambahan 2.742 kasus.

Padahal data harian di hari-hari sebelumnya berada di angka dua ribuan kasus perhari.

Kata dr. Makhyan Jibril anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur, kasus harian tinggi ini salah satunya karena sejalan dengan banyaknya testing yang dilakukan.

Sebelum PPKM Darurat diberlakukan, permintaan pemeriksaan ada di angka 5.000-6.000 per hari.

Sedangkan saat PPKM Darurat diberlakukan, angkanya bisa naik hingga tiga kali lipat.

“Kasus harian tinggi karena untuk mengejar testing yang distandarkan WHO. Tidak dapat dipungkiri sebelum PPKM Darurat permintaan  pemeriksaan turun masih di bawah 5.000-6.00o,” kata dokter Jibril kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (14/7/2021).

“Dua hari terakhir cukup tinggi tren sampel yang diperiksa. Ada 18.924 pertanggal 12 Juli. Di tanggal 13 ada 18.277 sampel yang diperiksa. Sampel yang diperiksa sudah sangat tinggi sehingga otomatis ditemukan kasus yang tinggi,” imbuhnya.

Dokter Jibril bilang, salah satu tujuan testing adalah menemukan kasus sebanyak-banyaknya agar pasien dapat sesegera mungkin diisolasi.

Faktor kedua yaitu terkait mobilitas. Mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak turun secara signifikan, bahkan belum mencapai target yang diharapkan.

“Target mobiltas yang ideal berkurang sampai 70 persen. Tapi target mobilitas masih berkurang 10-30 persen ini harus dilakukan evaluasi,” terangnya.

Faktor selanjutnya yaitu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK Kemenkes) yang menyatakan hasil tes swab antigen positif bisa dinyatakan sebagai kasus positif.

“KMK dari Kemenkes untuk daerah terntu yang memang PCR-nya lambat dengan hasil lebih dari 48 jam, dan akses ke PCR-nya lebih dari 24 jam antigen bisa di-declare sebagai kasus positif,” kata dokter Jibril.(dfn/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs