Jumat, 22 November 2024

Penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan Bagian Pengetatan PPKM

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Beberapa saat sebelum Jl. Tunjungan ditutup untuk semua kendaraan pada malam tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020). Foto: Totok suarasurabaya.net

Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya menegaskan, penutupan jalan tengah kota (Jalan Darmo dan Tunjungan) setiap akhir pekan menjadi langkah pengetatan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tujuannya kata Whisnu, untuk mengurangi kerumunan khususnya di akhir pekan. Karena dari pengalaman di minggu lalu banyak ditemukan kerumunan di kawasan itu.

“Kita tambahkan antisipasi PPKM diperpanjang ini, tiap weekend akan kita tutup jalan protokol di Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan seperti di malam tahun baru, mulai ditutup jam 8 malam sampai jam 8 pagi setiap akhir pekan,” ujar Whisnu di Balai Kota, Jumat (22/1/2021).

Whisnu mengatakan, bagaimanapun Surabaya Raya memang terkena kebijakan perpanjangan PPKM. Karena memang Bed Occupancy Rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 Surabaya masih tinggi 100 persen.

“Bagaimanapun kita kena PPKM, Surabaya Raya termasuk Surabaya ini peningkatannya dirasa masih tinggi, BOR kita masih 100%. Kita berharap masyarakat juga berhati-hati, apapun itu virus ini masih ada dan berbahaya,” katanya.

Penutupan jalan setiap akhir pekan ini nanti akan disosialisasikan ke pemilik usaha baik hotel maupun mal di kawasan Darmo dan Tunjungan. Untuk tamu hotel tetap boleh melintas. “Akan kami sosialisasikan. Aktivitas Mal kan sampai pukul 8 malam nanti nutupnya setelah bubaran mal itu. Tamu hotel masih boleh melintas,” katanya.

Antisipasi dipinggiran kota yang ramai? Whisnu memerintahkan seluruh tim Kecamatan rutin berkeliling memantau kepatuhan protokol kesehatan. Senin depan akan dilakukan evaluasi, apakah penutupan jalan Darmo dan Tunjungan ini efektif atau tidak. Berakibat memindah kerumunan ke pinggiran kota atau tidak.

“Nanti kita evaluasi hari Senin ada laporan apa, kalau hanya memindahkan kerumunan ya kita kita evaluasi lagi, penutupan ini harus seperti apa?” katanya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. (bid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs