Jumat, 22 November 2024

Pengusaha Jatim Antusias Sambut Vaksin Gotong Royong

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Petugas menujukkan vaksin Covid-19 di hadapan peserta vaksinasi massal untuk wartawan pada Sabtu (27/2/2021). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri yang rencananya bakal digelar dalam waktu dekat direspon positif oleh pengusaha Jawa Timur, khususnya Surabaya. Hal ini terlihat dari banyaknya pengusaha yang mengikuti acara sosialisasi vaksinasi gotong royong yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya bersama Kadin Jatim secara virtual, hari ini, Jumat (12/3/2021).

Ali Affandi Ketua Umum Kadin Surabaya mengatakan, besarnya respon pengusaha untuk mengikuti acara sosialisasi ini menunjukkan bahwa selama ini mereka sangat menunggu. “Respon sangat tinggi. Peserta membeludak, dari target kami 300 pengusaha, yang ikut sosialisasi mencapai 800 pengusaha. Dan mereka tidak hanya dari Jatim saja, juga banyak yang dari daerah lain,” ujar Ali Affandi dalam keterangan tertulis.

Ia mengungkapkan, tujuan dari sosialisasi vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh Kadin Surabaya adalah untuk menjembatani bagaimana pelaku usaha bisa mengakses vaksin. “Harapannya ini bisa menjadi vaksin ekonomi, yang artinya mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim, menurutnya sejauh ini pengusaha telah menunggu dan menanyakan kapan waktu pelaksanaannya. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi yang digelar ini pengusaha akan mengerti dan paham secara detail tentang mekanisme dan pelaksanaan vaksinasi gotong royong tersebut.

“Kita semua berhadap, dengan adanya vaksinasi gotong royong maka bisa mempercepat pemulihan ekonomi. Karena sepanjang pandemi Covid-19, tidak ada kenaikan, ekonomi justru melambat. Harapannya, pemulihan bisa dipercepat, khususnya Jatim dan di Indonesia karena ini sangat dibutuhkan pengusaha,” kata Adik.

Sementara itu, Shinta Widjaja Kamdani Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional menegaskan, vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri adalah vaksinasi berbayar yang harus dibeli pengusaha untuk diberikan secara gratis kepada karyawan dan keluarga karyawan. Dan ini tidak ada paksaan bagi pengusaha untuk mengikutinya. Dalam pelaksanaanya nanti, perusahaan juga tidak akan mendapatkan stimulus apapun, misal keringanan pajak bagi perusahaan.

“Ini murni sosial. Beban biaya ditanggung oleh pengusaha dan tidak ada insentif apa pun. Dan tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk mengikutinya. Kebanyakan pengusaha memasukkan program ini dalam program CSR mereka. Tetapi kalau pengusaha merasa berat untuk menvaksin pekerjanya secara mandiri, pengusaha bisa menunggu vaksin gratis dari pemerintah,” ujar Shinta Widjaja.

Dalam hal ini, tugas Kadin adalah melakukan pendataan dan pendaftaran kepada perusahaan yang berminat untuk melaksanakan vaksin gotong royong. “Tidak ada lembaga yang membuka pendaftaran sendiri. Kalau ada yang minat, silahkan saja menyampaikan kepada Kadin Indonesia,” tegas Shinta.

Ia menjelaskan, saat mendaftar, perusahaan harus mengisi form pendataan. Ada beberapa pertanyaan standar yang harus diisi,diantaranya tentang informasi detil kondisi perusahaan hingga data karyawan yang akan divaksin. “Format pendaftaran ini kami dapatkan dari pemerintah dan masuk atau terintegrasi pada data pemerintah sehingga ketika sudah divaksin gratis tidak bisa divaksin gotong royong sehingga tidak akan terjadi tumpeng tindih,” tegasnya.

Terkait kapan pelaksanaan dan biayanya, Shinta menegaskan hingga saat ini Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan vaksinasi gotong royong masih dibahas oleh pemerintah sehingga Kadin Indonesia masih belum bisa memastikan, walaupun Kadin berharap akan mulai dilaksanakan pada akhir bulan ini. Sementara biaya vaksinasi juga belum bisa dipastikan.

“Biaya vaksin baru bisa diketahui kalau vaksin sudah di tentukan dan sudah ada. Kadin tidak ikut dalam transaksi jual beli vaksin ini. Perusahaan akan langsung berhubungan dengan Biofarma Grup untuk melakukan transaksi. Dan pemerintah mematok harganya kira-kira Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk dua kali vaksin,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs