Jumat, 22 November 2024

Penghuni Rutan Medaeng Sempat 556 Persen Melebihi Kapasitas Normal

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, saat memaparkan usulan perluasan Rutan, Kamis (15/4/2021). Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Jumlah penghuni di kompleks Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo terus meningkat. Sementara, bangunan rutan terbatas dan belum ada pengembangan.

Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Medaeng bilang, sejak 2012 lalu, Rutan berkapasitas hanya 504 orang itu selalu mengalami kelebihan kapasitas, rata-rata mencapai lebih dari 300 persen.

Bahkan pada 2019 silam, Rutan Medaeng sempat diisi 2.855 orang atau 566 persen dari kapasitas normal. Sementara sampai 13 April kemarin, jumlah penghuni di Rutan Medaeng mencapai 1.935 orang.

“Ini angka yang sangat tinggi, sehingga pelayanan kami kurang optimal,” papar Hendrajati di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Kamis (15/4/2021).

Kepala Rutan Kelas I Medaeng dan Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham menggelar pertemuan tentang rencana perluasan Rutan Medaeng di Ruang Rapat Law and Human Rights Centre, diikuti sejumlah pejabat.

Hanibal Kepala Divisi Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medaeng dan Indah Rahayuningsih Kepala Administrasi Rutan Kelas I Medaeng, juga para pejabat administrasi rutan terkait lainnya mengikuti pertemuan itu.

Hendrajati melanjutkan, keterbatasan bangunan dan kelebihan kapasitas yang selalu terjadi di Rutan Medaeng terutama akan berdampak pada pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Padahal kami ingin memberikan layanan yang prima kepada WBP. Dan yang paling utama menurut kami adalah karena Rutan Medaeng harus jadi rutan yang ramah HAM dan memanusiakan manusia,” ujarnya.

Tidak hanya soal kelebihan kapasitas Rutan, Hendrajati juga menyampaikan tentang kondisi bangunan rutan yang selalu kebanjiran saat musim hujan. Hal ini, kata dia, menambah tingkat stres penghuni.

Apalagi ketika banjir terjadi pada malam hari. Dia memastikan, sebagian besar bangunan Rutan itu terendam air. Akibatnya para WBP penghuni rutan tidak bisa tidur tenang karena harus menunggu air surut.

“Untuk mengurangi tingkat stress penghuni, kami selalu menggiatkan kontrol keliling secara rutin dan menggunakan pendekatan persuasif. Selalu saya tekankan kepada jajaran untuk menjaga dan mengedepankan etika kesopanan kepada WBP,” katanya.

Berbagai masalah yang terjadi di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng itulah yang mendorong Hendrajati mengusulkan penataan ulang rutan. Yakni memperluas rutan seluas 1,5 hektare jadi 2,2 hektare.

Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menyambut baik usulan penataan ulang Rutan Medaeng. Menurutnya, rencana ini perlu diperjuangkan bersama karena memang sudah cukup mendesak.

Agar rencana ini berjalan dengan maksimal, dia memastikan, Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendukung Kepala Rutan untuk berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Krismono juga memberikan masukan agar Lokasi Rutan Medaeng nantinya menghadap utara dan tidak lebih rendah dari jalan raya. “Minimal sejajar dengan jalan raya,” ujarnya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs