Jumat, 22 November 2024

Pengawasan Prokes Bakal Lebih Ketat Saat PPKM Lanjutan di Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Mobil patroli Linmas dan Satpol PP berjaga di depan resto pada malam penutupan Jalan Raya Darmo, Sabtu (23/1/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Pengawasan pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) di Surabaya bakal diperketat.

Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan, hal itu bertujuan untuk semakin meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dalam rangka mencegah laju penularan Covid-19.

“Pengawasan ditingkatkatkan dan berlalu di semua sektor. Nanti tim kecamatan juga semakin intensif,” ujar Eddy dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).

Sekadar diketahui, PPKM tahap kedua akan berlaku mulai Selasa 26 Januari hingga 14 hari ke depan.

Dari evaluasi PPKM tahap pertama, memang masih ditemukan pelanggaran. Meskipun disebut tingkat kepatuhan sudah relatif tinggi.

Setidaknya selama PPKM, lebih dari seribu orang ditindak dan terancam pemblokiran KTP karena abai pada protokol kesehatan. Pelanggaran kategori perorangan masih didominasi pelanggaran tidak memakai masker.

Eddy mengaku, pihaknya bakal terus melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan kesadaran protokol kesehatan.

Apalagi sudah ada Perwali 67/2020 yang memuat aturan termasuk sanksi denda bagi pelanggar, baik perorangan maupun tempat usaha. Penindakan disebut tak akan pandang bulu dan semua sektor akan dipelototi.

“Tujuan kita bukan mencari jumlah besarnya denda, tapi agar lebih taat dan tertib untuk protokol kesehatan,” kata Eddy. (bid/dfn/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs