Jumat, 22 November 2024

Pengamat Hukum: Perusahaan Jangan Antikritik Terhadap Komentar di Media Sosial

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Gilang Gusti Aji Dosen Hukum dan Komunikasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) meminta, agar perusahaan atau lembaga tidak antikritik terhadap komentar yang disampaikan melalui media sosial.

Dia menilai, perusahaan yang mampu mengelola komentar online yang dialamatkan kepadanya justru akan memberikan citra positif.

“Perusahaan tidak perlu antikritik terhadap komentar itu, karena ketika dia bisa meng-handle itu (komentar) justru memberikan citra positif untuk perusahaan tersebut,” kata Gilang saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Kamis (21/10/2021).

Oleh karena itu, Gilang menilai bahwa lembaga atau perusahaan seharusnya menyiapkan tim untuk meng-handle komplain di dunia digital.

Dia pun juga mengatakan, agar masyarakat atau netizen dapat menyampaikan keluhannya di jalur yang sudah disiapkan. “Misalnya melalui DM (direct message) media sosial perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Ke depannya masyarakat akan lebih banyak masyarakat atau konsumen yang lebih kritis, sehingga institusi pun harus bersiap dan tidak bisa menutup diri atas hal ini.

Problematika dunia digital seperti cyberbullying dan komentar ofensif menurut Gilang tumbuh seiring dengan konsep egaliter dan kebebasan yang diusung oleh intenet.

Ini ditandai dengan masyarakat yang tanpa ragu-ragu dan dipikir matang-matang terlebih dulu menuliskan komentarnya.

“Ada yang beberapa masih di level euforia, yang biasanya tidak punya saluran berekspresi sekarang siapapun bisa mengungkapkan komentarnya, sehingga yang terjadi sekarang seperti itu,” jelas Gilang.

“Tingkat pendidikan masyarakat berbeda tapi kebebasan dalam berkomentarnya sama,” terusnya.

Untuk mengantisipasi agar problematika dunia digital tidak terus terjadi ke depannya, dia menilai literasi digital harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Literasi digital yang ada saat ini masih bersifat campaign, yang tidak terlalu mengikat karena bersifat ajakan.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs