Setiap individu yang terinfeksi Covid-19 memiliki respon tubuh yang berbeda-beda, ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat. Berikut ini penanganan pasien Covid-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya, sebagaimana disadur dari unggahan Instagram Kementerian Kesehatan RI, Minggu (27/6/2021).
Pasien Tanpa Gejala
- Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit. Saturasi lebih dari atau sama dengan 95 persen.
- Tempat perawatan: Isolasi mandiri di rumah, fasilitas isolasi pemerintah.
- Terapi: Vitamin C, Vitamin D, Zinc
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Pasien Ringan
- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi lebih dari atau sama dengan 95 persen.
- Tempat perawatan: Fasilitas isolasi pemerintah, Isolasi mandiri di rumah yang memenuhi syarat.
- Terapi: Oseltamivir atau favipiravir, Azitromisin, Vitamin C, Vitamin D, Zinc
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala
Pasien Sedang
- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi kurang dari 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan.
- Tempat perawatan: RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan
- Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, Vitamin C, Vitamin D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggungjawab, pengobatab komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC)
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala
Pasien Berat atau Kritis
- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi kurang dari 95 persen, sesak napas dengan distress pernapasan.
- Kondisi kritis: ARDS/Gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure.
- Tempat perawatan: HCU/ICU RS Rujukan.
- Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, Vitamin C, Vitamin D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggungjawab, pengobatab komorbid bila ada, HFNC/Ventilator, terapi tambahan.
- Lama perawatan: Sampai dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggungjawab dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.
Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri/karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi. Obat-obatan yang disebutkan tersebut, harus berdasarkan resep dokter. Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas Puskesmas.
Selama masa perawatan juga jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup serta rutin aktivitas fisik.(iss/den)
View this post on Instagram