Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 2021 dari Badan Arsip Nasional RI.
Penghargaan berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 383 Tahun 2021 tentang Penetapan Simpul Jaringan Terbaik Nasional tahun 2021 dengan skor 223,8.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di Surabaya, Sabtu (11/12/2021), mengaku bersyukur atas raihan penghargaan tersebut, dan dijadikan pelecut semangat untuk meningkatkan mutu dan kualitas di wilayah setempat.
“Kami sadar pengembangan di Jatim mungkin masih banyak yang perlu dibenahi agar mampu mengedukasi melalui khasanah arsip yang telah di-input,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.
Menurut dia, upaya menjadikan pengelolaan informasi melalui jaringan menemui beberapa kendala, salah satunya keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi teknis jaringan.
“Ini tantangan besar yang harus dihadapi sumber daya manusia kearsipan,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Pemprov Jatim, kata dia, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai simpul JIKN menyediakan informasi guna mendukung akses serta layanan kepada masyarakat.
“Tentu harapan kami agar arsip dinamis dan arsip statis dapat disajikan dengan cepat, tepat, mudah dan murah. Ini hal yang tidak mudah bagi kami,” kata mantan menteri sosial tersebut.
Sementara itu, dengan menyediakan akses luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis, Gubernur Khofifah berharap Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan JIKN mendukung upaya penegakan hak warga negara memperoleh informasi.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang cepat menuntut lembaga penyedia informasi memberikan layanan yang cepat dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun.
“Termasuk fenomena tersebut harus menyiapkan lembaga kearsipan cepat beradaptasi dengan perubahan serta bergeser ke arah yang lebih maju,” tuturnya.
Penghargaan yang diserahkan Imam Gunarto Kepala Arsip Nasional RI dan diterima Tiat S. Suwardi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim mewakili Gubernur Jatim di Kantor Arsip Nasional di Jakarta pada Jumat (10/12/2021).(ant/iss)