Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Kota Terinovatif dalam Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (29/12/2021). Penganugerahan IGA 2021 itu, diumumkan melalui virtual dan diikuti oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya di ruang kerjanya.
Seusai menerima penghargaan, Eri Cahyadi mengatakan, sebelum Kota Surabaya menerima penghargaan sebagai kota terinovatif, ia sempat melakukan berbagai pemaparan mengenai pelayanan publik Kota Pahlawan di Jakarta.
“Alhamdulillah, yang kita paparkan di Jakarta waktu itu mengenai pelayanan publik yang terkoneksi dengan satu database, mendapat penghargaan kategori Kota Terinovatif,” katanya.
Eri menjelaskan, layanan publik yang dipaparkan waktu itu mulai dari pelayanan kesehatan, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Surabaya (Lontong Kupang), Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya (Lontong Balap), Surabaya Single Window (SSW) Alfa dan lain sebagainya.
“Semua layanan itu, Insya allah terkoneksi dengan satu database yaitu NIK atau KTP. Jadi, dengan adanya koneksi data NIK dan KTP, pemkot bisa memberikan intervensi dari semua bidang yang ada, seperti kemarin kan ada program Lontong Kupang, Lontong Balap juga pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya,” paparnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu tak puas begitu saja dengan layanan dan capaian penghargaan tersebut. Agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan terbaik dan intervensi tepat sasaran dari Pemkot Surabaya, ia menyatukan database menjadi single data.
“Kedepannya, akan disiapkan pelayanan apapun akan menjadi single data. Ketika sudah menjadi single data, maka kebijakan Kota Surabaya akan mudah terealisasi,” ujarnya.
Yang mendapatkan penghargaan tersebut, bukan hanya Kota Surabaya, disebutkan juga kota lain diantaranya, Kota Singkawang, Kota Pariaman, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kota Cimahi, Kota Makassar, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto dan Kota Yogyakarta.(man/rst)