Jumat, 22 November 2024

Pemkot Surabaya Imbau Pengelola Wisata dan Mal Maksimalkan Satgas Covid-19 Mandiri

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya saat menggelar konferensi pers tentang antisipasi libur lebaran 2021, Jumat (14/5/2021). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Di masa libur lebaran di tengah larangan mudik, aktifitas di tempat wisata dalam kota atau mal diperkirakan meningkat. Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya mendorong pelaku usaha di Kota Pahlawan memaksimalkan peran dan fungsi Satgas Covid-19 mandiri. Terutama dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.

Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya kembali mendorong pengelola usaha serta tempat wisata untuk memaksimalkan fungsi satgas mandiri dalam penegakan protokol kesehatan. Dia sampaikan itu sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan selama kebijakan larangan mudik berlangsung, terutama di tempat-tempat yang berpotensi mengundang keramaian atau kerumunan massa.

“Jadi ini untuk antisipasi warga yang tidak mudik, tentunya warga akan mencari lokasi-lokasi untuk wisata. Baik yang ada di mal, restoran, hotel, maupun tempat-tempat wisata seperti Kebun Binatang Surabaya, Kenjeran, atau bioskop,” kata Eddy, Jumat (14/5/2021).

Eddy menilai, memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik ini penting dilakukan. Sebab, banyak warga yang tidak mudik sehingga mereka akan melakukan aktivitas ke tempat-tempat wisata atau mal.

“Tim satgas juga akan melakukan pemantauan secara random, mana-mana yang kira-kira terjadi kerumunan atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kami akan turun,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian pengelola tempat-tempat usaha dan lokasi wisata ini sudah membentuk satgas mandiri. Namun, beberapa di antaranya tidak melakukan kegiatan seperti pengawasan protokol kesehatan. Dia berharap, pihak pengelola kembali memaksimalkan peran dan fungsi satgas itu.

“Jadi satgas mandiri ini ada, tapi tidak melakukan kegiatan. Harapan kami mereka ada dan melakukan kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan,” ungkap dia.

Pemkot Surabaya juga berharap, dengan semakin berdayanya satgas mandiri di tempat usaha, maka upaya ini akan membantu proses penegakan, edukasi, dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, satgas juga diimbau memberikan teguran, bahkan penindakan, apabila menemui pelanggar protokol kesehatan. “Kalau perlu, mereka (Satgas) harus menolak pengunjung bila kapasitas 50 persen sudah terpenuhi,” katanya.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan, semua pengelola usaha di Surabaya sudah paham tentang SOP protokol kesehatan.

Bahkan, di setiap lokasi usaha yang beroperasi di Surabaya, hampir semua sudah dilengkapi sarana prasarana protokol kesehatan. Nah, apabila dalam pelaksanaannya itu satgas mengalami kendala, mereka dapat melaporkan ke (031) 534-3000 atau Command Center 112.

“Jadi tinggal bagaimana memfungsikan satgas ini untuk bisa memberdayakan sarana prasarana, melaksanakan SOP, dan memberdayakan satgas itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri telah melakukan rapat koordinasi bersama pengelola mal, bioskop, restoran, hotel, taman, dan tempat wisata di Kota Pahlawan, Senin (10/5/2021).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberdayakan kembali satgas mandiri di tempat wisata dan fasilitas umum yang berpotensi terjadi kerumunan. Terutama selama pelaksanaan kebijakan larangan mudik berlangsung. (ton)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs