Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka 1.560 formasi untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mia Shanti Dewi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya mengatakan, penetapan Formasi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 820 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021.
“Rinciannya, untuk formasi CPNS sebanyak 68 lowongan, terbagi dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis. Sedangkan untuk Formasi PPPK sebanyak 1.492 lowongan yang terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan,” kata Mia Shanti Dewi di kantornya, Senin (24/5/2021).
Tahapan seleksi CPNS, akan ada seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN, dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan metode CAT oleh BKN. Sedangkan untuk seleksi CPPPK non guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi menggunakan metode CAT oleh BKN.
“Khusus untuk seleksi CPPPK guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi CPPPK guru yang menggunakan metode Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) oleh Kemendikbud Ristek,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengumuman formasi seleksi CPNS-CPPPK 2021 ini akan dilaksanakan pada 30 Mei-13 Juni 2021. Kemudian pendaftaran seleksi pada 31 Mei-21 Juni 2021. Lalu seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya akan dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2021. Masa sanggah pada 1-11 Juli 2021.
“Sedangkan pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021. Seleksi Kompetensi PPPK non guru (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021, tepatnya setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi,” katanya.
Sementara untuk seleksi kompetensi PPPK guru (UNBK Kemendikbud Ristek) akan dilaksanakan pada Agustus-Desember 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan SKB CPNS, akan digelar pada September sampai dengan Oktober 2021. “Pengumuman akhir dan masa sanggah pada November 2021, dan penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK pada Desember 2021,” tegasnya.
Mia juga memastikan bahwa proses penerimaan CPNS dan CPPPK Pemkot Surabaya tahun 2021 ini dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS dan CPPPK dengan menerima imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. (man/ipg)