Pemkot Surabaya sedang gencar mendata warganya yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan melibatkan lurah dan camat.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya meminta pendataan ini selesai dalam waktu satu minggu. Salah satu sasarannya, penghuni rusun bakal didata ulang.
Pendataan ini meliputi, warga asli ber-KTP Surabaya, pendapatan per KK, dan sudah bekerja atau belum. Kemudian termasuk kategori desil 1 atau desil 2.
Di depan para Camat dan Lurah Se-Surabaya Utara, Eri Chayadi menjelaskan, desil 1 merupakan kategori warga miskin, tidak punya rumah, dengan pendapatan di bawah Rp 2 juta. Sedangkan desil 2, kategori sudah berpenghasilan tapi masih di bawah UMK.
“Dari tahun 2010 sampai sekarang tidak ada orang lepas dari MBR. Ada suami-istri pegawai kontrak gajinya sudah Rp 8,4 juta tetap terdata masuk MBR. Ini model orang tidak mau lepas dari kemiskinannya,” katanya prihatin.
Jika data sudah terverifikasi, selanjutnya juga segera mendata ulang penghuni rusun.
“Akan ada penyesuaian desil 1 dan desil 2, dan yang terpenting harus ada target kapan mereka harus lepas dari desil 1 dan desil 2,” katanya.
Nantinya, setelah data MBR diperbarui oleh Lurah dan Camat, data itu ditandatangi bersama oleh RT, RW, lurah, camat, dan ditempel di papan informasi kantor kelurahan.
“Ini bukan penghinaan, tapi biar warganya tahu, bahwa yang tercantum namanya memang benar datanya. Jangan sampai ada kejadian, warga mampu, punya rumah, mobil masih dapat MBR, dan tinggal di rusun” pungkasnya. (man/iss/ipg)