Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Segera Distribusikan Bantuan untuk 6.187 Warga dari Aplikasi Usul Bansos

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan

Sejak peluncuran aplikasi “Usul Bansos” pada Agustus lalu, sudah ada sebanyak 29.284 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon melalui aplikasi itu.

Rencananya, dalam sepekan ini, Pemkot Surabaya mulai mendistribusikan bansos berdasarkan data di aplikasi yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.

Mohammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya mengatakan, puluhan ribu usulan sampai lalu itu tersebar dari 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

“Dari total jumlah 29.284 usulan bansos itu, 6.187 di antaranya sudah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi,” kata Fikser, dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (12/9/2021).

Dia bilang, sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima itu rencananya akan segera mendapat bantuan. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan paket bantuan yang akan didistribusikan.

Adapun sebanyak 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, sejumlah sebabnya, karena setelah dicek, warga itu sebelumnya sudah mendapatkan bantuan.

Baik mereka yang sudah dapat BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kemensos maupun sembako dari Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.

“Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga iru sudah dapat bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data,” jelas Fikser.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, misalnya warga bernama A diusulkan tetangganya dapat bansos. Tapi secara sistem, NIK si A itu tercatat masuk data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos, atau Pemkot Surabaya.

Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak usulan nama penerima bantuan itu.

Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi, kata Fikser, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan.

Fikser menegaskan, Verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.

Apabila sudah verifikasi dan warga itu layak, maka secara otomatis usulan akan diterima. Bahkan, bila warga itu berpotensi masuk data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), petugas Dinas Sosial (Dinsos) juga akan melakukan verifikasi.

“Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos,” imbuhnya.

Pria kelahiran Serui, Papua, itu juga memastikan, dengan adanya aplikasi Usul Bansos itu, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda.

Artinya, sangat kecil warga itu mendapat bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah punya datanya.

“Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya,” katanya.

Di lain hal, Fikser juga menjelaskan, apabila terjadi kendala dalam aplikasi Usul Bansos, bisa dipastikan pemohon salah input data. Atau, bisa pula pemohon itu salah memasukan Captcha sebagai autentikasi keamanan.

“Ketika ada yang bilang tidak bisa mengusulkan itu memang dia tidak memahami, atau bisa saja dia keliru input captcha. Kadang-kadang mereka memasukkannya salah,” ujarnya.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs