Jumat, 22 November 2024

Pemkab Sidoarjo Luncurkan Layanan Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Achmad Zaini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo menjajal layanan drive thru pajak yang baru diluncurkan, Selasa (10/8/2021). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo meluncurkan layanan Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah untuk mendongkrak penerimaan pendapatan daerah.

Achmad Zaini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah ini di halaman Parkir Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan, layanan tanpa turun (lantatur/drive thru) itu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak di tengah pandemi Covid-19.

Layanan drive thru oleh BPPD itu ditempatkan di halaman Parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Raya Lingkar Timur, dengan harapan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Pendapatan daerah punya kedudukan sangat penting karena dapat meningkatkan biaya pembangunan daerah dan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” kata Zaini.

Pada 2020 lalu pendapatan Pemkab Sidoarjo dari pajak daerah sebesar Rp929,2 miliar rupiah.

“Pendapatan itu diperoleh dari sektor pajak daerah saja dan jumlahnya sangat besar, menyumbang 60,68 persen dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2020 sebesar 1,8 triliun rupiah,” terangnya.

Ada pun target pendapatan pajak daerah 2021 ini, kata Zaini, nilainya meningkat mencapai Rp957,9 miliar rupiah.

Realisasi pajak daerah yang sudah masuk ke kas daerah pada 2021 sampai 9 Agustus kemarin mencapai 533 miliar rupiah atau 55,64 persen.

Zaini mengakui, pandemi Covid-19 cukup berimbas pada penerimaan pajak daerah 2020 yang tentu saja berimbas pada pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itulah, Zaini berharap pandemi segera berakhir sehingga realisasi penerimaan pajak Pemkab Sidoarjo bisa kembali meningkat.

Mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan, ada sembilan jenis pajak daerah yang dipungut dan dalam realisasinya masih perlu dioptimalkan potensinya.

Karena itu lah BPPD meluncurkan inovasi layanan Drive Thru Pembayaran Pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19.

Kepada masyarakat Sidoarjo, Zaini mewakili Bupati menyampaikan terima kasih. Mayoritas warga Sidoarjo menurutnya punya kesadaran tinggi sebagai wajib pajak dengan membayarkan pajak tepat waktu.

“Saya pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan banyak terima kasih kepada warga Sidoarjo yang telah patuh dan tertib dalam membayar pajak dengan tepat waktu,” ungkap Zaini.

Ari Suryono Plt Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo melihat peluang dari keberadaan pelayanan drive thru ini. Menurutnya, layanan drive thru bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif.

Layanan itu akan menjadi alternatif di tengah kebiasaan membayar pajak di bank atau di loket pembayaran Kantor BPBD mendekati jatuh tempo yang sering kali terjadi kerumunan.

“Pelayanan Drive thru ini akan memudahkan wajib pajak membayar pajaknya dan berpotensi meningkatkan penerimaan wajib pajak. Semoga target penerimaan pajak tahun 2021 bisa kita dicapai,” katanya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs