Kabupaten Gresik dapat penghargaan sebagai Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada Kamis (29/7/2021).
Upacara penganugerahan penghargaan berlangsung secara daring di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik yang diterima oleh Aminatun Habibah Wakil Bupati Gresik dan Adi Yumanto Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik beserta pejabat terkait.
Usai acara itu, Wakil Bupati yang biasa disapa Bu Min ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung Gresik sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Terimakasih kepada para Gugus Tugas KLA dan semua stakeholder yang selama ini telah bersinergi dan mendukung mewujudkan Gresik sebagai Kabupaten Layak Anak. Saya bersama Gus Yani siap mendukung program nasional mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.
Menurutnya, penghargaan ini diperoleh karena Gresik sudah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak. Kelima klaster itu di antaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Ke depan, dia bersama Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik akan memperbanyak pembangunan tempat bermain yang ramah anak. Dinas KBPPPA akan bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dengan memperbanyak resource center. Paling tidak, ada satu resource center di setiap wilayah Eks Wilayah Kerja Pembantu Bupati.
“Yang jelas sukses KLA ini tidak murni tugas KBPPPA, tapi harus bersinergi dengan banyak OPD dan berbagai elemen yang ada untuk merealisasikan Idola 2030” tandasnya.
Sementara itu, Adi Yumanto Kepala Dinas KBPPPA mengaku siap mendukung kebijakan Bupati dengan melakukan lebih banyak upaya dan inovasi serta pengembangan untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi, dan terpenuhi hak-haknya.
Menurutnya, kesehatan fisik dan psikis anak menjadi refleksi dari masa depan bangsa dan negara karena merupakan generasi penerus di masa mendatang.(tin/den)