Pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan AstraZeneca vaksin Covid-19. Hal ini ditegaskan Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).
Menurut Budi, beberapa negara di Eropa menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca karena diduga bisa menyebabkan gangguan dalam darah.
“AstraZeneca ini memang sempat beberapa negara di Eropa mengamati adanya gangguan di darah, kemudian mereka menghentikan,” kata Budi.
Tetapi, lanjut Menkes, sampai sekarang WHO masih melakukan penelitian dan belum mengkonfirmasi soal masalah tersebut.
“Sampai sekarang berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti. Kita juga terima dari MHRA Itu BPOM nya UK dan EMA itu European Medical Authority itu BPOM nya Eropa, mereka sampai sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” jelasnya.
Budi mengaku mendapat informasi dari BPOM London kalau kejadian soal gangguan darah setelah penggunaan vaksin AstraZeneca itu di luar masalah vaksinasi.
“Berita yang saya dapat yang BPOM nya London bilang, kejadian itu bukan karena vaksin tapi memang yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi,” ujar Menkes.
Untuk itu, Budi menegaskan kalau pihaknya akan menunggu konfirmasi dari WHO terlebih dulu soal penggunaan valain AstraZeneca ini.
“Untuk konservatifismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO,” ungkap Menkes.
Dia berharap, mudah-mudahan dalam waktu singkat indormasi dari WHO bisa keluar karena vaksin Astrazeneca ini ada expired period (masa kadaluwarsa) nya yakni pada akhir Mei 2021.
Soal kehalalan vaksin AstraZeneca, Menkes menjelaskan kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya akan menggelar rapat besok atau lusa membahas vaksin tersebut.
“Yang terkait dengan pertanyaan mengenai isu halal, MUI akan rapat besok atau lusa sehingga mudah-mudahan Fatwanya bisa dikeluarkan oleh MUI dalam dua hari ke depan ini,” pungkas Budi.(faz/ipg)