Pemerintah menambah cakupan wilayah provinsi yang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro menjadi 20 provinsi dari sebelumnya 15 provinsi. Lima provinsi tambahan yang akan menjalankan PPKM mikro yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021).
“Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua, sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi. Itu untuk periode tanggal 6-19 April,” ujar Airlangga melalui keterangan tertulis.
Pemerintah juga menambahkan dan memperpanjang PPKM mikro tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan bagi 15 provinsi yang sebelumnya telah melaksanakan PPKM mikro. Hal tersebut diputuskan setelah pemerintah melihat data-data sejumlah indikator yang mengalami perbaikan sebagai dampak pelaksanaan PPKM mikro.
“Kalau dilihat dari PPKM mikro dalam beberapa minggu terakhir ini, baik kasus aktif, kasus kesembuhan, maupun kasus fatality rate sudah mengalami penurunan,” ungkapnya.
Menurut Airlangga, dari 15 provinsi yang melakukan PPKM mikro, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan angka kasus positif, kecuali Banten. Kenaikan di Banten, selain diakibatkan oleh pengujian sampel yang masif, juga diakibatkan oleh penambahan cakupan wilayah PPKM mikro, dari sebelumnya hanya Tangerang Raya menjadi keseluruhan provinsi.
“Kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan, kecuali Banten yang terjadi kenaikan karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya, sekarang sudah seluruh provinsi. Banten kemarin juga dilakukan testing secara masif. Di samping itu juga karena baru mengikuti secara keseluruhan, maka Banten pasti ada naik,” jelasnya.
“Tapi provinsi lain baik itu NTT, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, NTB, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah seluruhnya turun,” imbuhnya.
Pemerintah juga akan memperkecil jaring di lingkup terkecil yaitu di desa, RT dan RW. Jika sebelumnya indikator zona merah terdiri atas lebih dari 10 rumah, kini di atas 5 rumah sudah digolongkan pada zona merah. Sementara zona oranye jika penularan ada pada 3-5 rumah, zona kuning pada 1-2 rumah, dan zona hijau jika tidak ada kasus.
“Kriteria ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan Covid lebih dicegah lagi, dan kriteria secara nasional tetap yang empat kriteria, yaitu kasus kesembuhan, kasus aktif, kasus kematian, dan bed occupancy rate, itu yang secara analisis ilmiah. Untuk memudahkan di posko-posko ini berbasis kepada rumah yang dimonitor,” katanya.
Selain soal PPKM mikro, pada kesempatan tersebut Airlangga juga memaparkan sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia yang relaitf semakin baik jika dibandingkan dengan angka global. Untuk kasus aktif misalnya, di Indonesia hanya tinggal 7,61 persen, lebih baik dibandingkan dengan angka global yang mencapai 17,29 persen.
“Kemudian kasus kesembuhan nasional juga sudah mencapai 89,68 persen dibandingkan global yang 80,53 persen. Tinggal yang terkait dengan tingkat angka kematian kita masih di atas global, yaitu 2,72 (persen) dan global 2,18 (persen),” tandasnya.(iss)