Pada Jumat malam (2/7/2021), Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur terkait Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.
“Jadi semalam kita rapat lagi menindaklanjuti Inmendagri 15 2021 dipimpin oleh ibu gubernur, ada pak wakil gubernur, ada pak pangdam, pak kapolda, pangkoarmada II, dan bupati seluruh Jawa Timur dan forkopimdanya,” ujar Heru Tjahjono Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada Radio Suara Surabaya, Sabtu (3/7/2021).
Heru mengatakan rapat semalam menekankan pada beberapa hal. Pertama, sekitar pukul 14.00 WIB, Khofifah bertemu dengan para tokoh agama untuk memperjelas terkait penutupan rumah-rumah ibadah selama PPKM Darurat berlangsung.
“Untuk menclearkan lagi tentang rumah-rumah ibadah. Alhamdulillah semua tokoh agama mendukung Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19. Artinya apa, ini berjalan dalam rangka untuk menyelamatkan umat walau sebenarnya ada hal-hal yang memang harus jadi catatan atau perhatian,” tambahnya.
Di sisi lain, menurutnya, ada pekerja lepas seperti tukang maupun petani yang menjadi perhatian. Namun, pihaknya mengaku telah melakukan pendekatan untuk bisa melaksanakan apa yang disampaikan tokoh-tokoh agama.
“Selanjutnya, penekanan dari pak Pangdam yaitu pasukan sudah dikirim ke lokasi masing-masing ke 12 kabupaten/kota di level empat dan sisanya di level tiga,” terangnya.
Dengan bantuan Kapolda, dan Pangdam telah menggerakkan pasukan menuju lokasi level tiga maupun empat dan rencananya akan ada pengawasan langsung di hari pertama PPKM Darurat.
“Dan mudah-mudahan nanti sore InsyaAllah, kalau tidak ada perubahan rencana, kami juga akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Heru, prinsip utama yang harus dipegang ialah dalam dua minggu, masyarakat tetap di rumah dan benar-benar mengurangi mobilitas.
“Kalau seperti apa yang disampaikan Prof. Windhu (Whindu Purnomo epidemiolog Universitas Airlangga–red) untuk mengurangi mobilitas, katakanlah 70 persen, kalau di rumah itu ada empat orang, maka yang boleh keluar rumah itu hanya satu orang, yang lainnya di rumah, itu sudah mudah-mudahan kurang lebih dua minggu ini betul-betul jadi landai, dan ini harus kita lakukan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Gubernur dan Kapolda Jawa Timur bersinergi untuk saling menjaga, bersatu padu untuk lebih ketat terkati PPKM Darurat ini. “Kalau dua minggu ini ketat, itu bisa turun, tanggal 20 Juli kita sudah bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang tetap harus patuh prokes. Menurut pak Windhu, di India 98 persen yang ada di rumah dua minggu langsung turun, langsung sembuh,” jelasnya.
PPKM Darurat di wilayah Batu, katanya, sudah mulai berlangsung sejak tadi malam. Seluruh wisata di Kota Batu sudah ditutup sementara dan disambut baik oleh masyarakat Batu.
“Mulai tadi malam sudah tutup. Artinya apa, masyarakat turut mendukung, gotong royong untuk mengurangi penularan Covid-19,” ungkapnya.
Terkait mobilitas di Jawa Timur, pihaknya mengakui masih agak membingungkan terkait syarat-syarat untuk menggunakan transportasi umum dan akan dibicarakan lebih lanjut.
“Ini masih kami bicarakan tapi yang terpenting bahwa pemerintah sudah melakukan segala sesuatunya, pusat, daerah, provinsi semuanya sudah all out. Ini dikembalikan pada pribadi kita masing-masing. Niatnya ini kalau tidak penting harus pergi atau engga, kan begitu,” katanya.
Heru berharap masyarakat turut patuh dan “puasa” terlebih dahulu selama dua minggu. “Kami minta kedewasaan masyarakat untuk melakukan hal-hal yang bisa dipikirkan secara logika. Tinggal kita yang jadi masyarakat ini untuk bantu berpikir,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat, Heru mengungkapkan sudah ada diperaturan sebelumnya dan ingin membangun masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19.
“Itu masuk di Perda penertiban. Saya kira kembali lagi bahwa kita harus membangun masyarakat yang tidak perlu diberikan punishment tapi dia mengerti. Sekarang ini kita berperang melawan Covid-19, seperti pendahulu-pendahulu kita perang melawan penjajah pada tahun 1945. Partisipasi masyarakat adalah mau mengerti hal-hal yang boleh ataupun tidak. Kita tidak menekankan pada punishment tapi mengajak masyarakat ikut berperang melawan Covid-19,” pungkasnya.(frh/ipg)