Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Mendata Tenaga Kesehatan Sasaran Vaksinasi Covid-19

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
dr Siti Nadia Tirmidzi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Foto: covid.go.id

Pemerintah mulai mempersiapkan vaksinasi Covid-19 dengan mendata penerima tahap pertama, kata Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ada beberapa persiapan yang kita lakukan, salah satunya adalah data sasaran. Kita mulai dengan SMS edukasi pada tanggal 31 (Desember 2020),” kata Nadia seperti dilaporkan Antara, Sabtu (2/1/2021).

Sebelumnya Kemenkes telah mengirimkan SMS blast kepada para penerima vaksin tahap pertama, terutama kepada tenaga kesehatan.

Menurut Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, metode itu digunakan untuk memverifikasi data sasaran.

Cara kerjanya adalah tenaga kesehatan yang menerima SMS blast itu akan mengisi formulir dengan nomor induk kependudukan (NIK), yang akan mengungkapkan apakah mereka masuk dalam sasaran vaksinasi atau tidak.

Jika tenaga kesehatan tersebut tidak terdaftar, Kemenkes akan menginformasikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, Puskesmas atau klinik, kemudian data itu disampaikan ke sistem informasi kesehatan.

Semua proses itu dilakukan sembari menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin untuk penggunaan vaksin Covid-19, termasuk vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air pada Desember 2020.

“Kita menunggu izin, tapi tentunya kita lakukan secara pararel supaya kita bisa segera memulai vaksinasi ini. Kita lakukan sesuai dengan jadwal sekitar pekan kedua kita sudah bisa mulai melakukan vaksinasi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan mengatakan pemerintah berencana segera mendistribusikan vaksin Covid-19 ke seluruh provinsi di Indonesia. Menkes Budi mengharapkan sebelum masyarakat kembali bekerja pada Januari, program vaksinasi terhadap tenaga kesehatan sudah bisa dimulai.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs