Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Memperpanjang PPKM Berjenjang Jawa-Bali Dua Pekan ke Depan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali saat memberikan keterangan pers virtual, sore hari ini, Senin (20/9/2021). Foto: Tangkapan layar YouTube

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di Pulau Jawa dan Bali, selama dua pekan ke depan, sampai tanggal 4 Oktober 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat semakin terkendali.

Menurutnya, kasus baru infeksi Virus Corona menurun sampai 98 persen dari puncak kasus, 15 Juli 2021.

Dalam keterangan pers virtual, sore hari ini, Senin (20/9/2021), Luhut menyatakan, positivity rate di Indonesia kurang dari dua persen, atau di bawah standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi juga bilang, tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.

“Arahan Bapak Presiden dalam rapat kabinet terbatas tadi pagi, dengan melihat perkembangan kasus, diputuskan PPKM Jawa-Bali diberlakukan selama dua minggu,” ujarnya.

Walau pun perpanjangan PPKM berlaku dua pekan ke depan, Luhut menegaskan evaluasi akan tetap dilakukan pemerintah setiap pekan, untuk mengantisipasi perubahan di lapangan.

Pada kesempatan itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat jangan euforia atau senang berlebihan dengan penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dia menyebut, masih ada potensi terjadinya lonjakan kasus atau gelombang ketiga.

Maka dari itu, Luhut mengimbau masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi begitu mendapat kesempatan.

Sekadar informasi, dengan berlanjutnya PPKM Berjenjang di Jawa-Bali, pemerintah terhitung sudah memperpanjang masa aktif PPKM sebanyak sepuluh kali, mulai PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs