Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, kelonggaran/relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat kemungkinan akan diberlakukan mulai bulan September.
Tapi, sebelum relaksasi, Luhut menyebut ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi. Salah satunya, semakin banyak jumlah penduduk yang menerima Vaksin Covid-19.
Dalam keterangan pers virtual, Senin (2/8/2021), Luhut bilang, pemerintah menargetkan 60-70 juta penduduk mendapat suntikan vaksin bulan Agustus.
Menurut Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pembukaan aktivitas sosial ekonomi tergantung pada pencapaian vaksinasi.
Selain vaksinasi, faktor lain yang juga penting adalah peningkatan kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Kemudian, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pencapaian pengetesan, pelacakan dan penanganan pasien terinfeksi Virus Corona.
“Bulan Agustus ini sangat penting untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Presiden juga memerintahkan supaya kedisplinan protokol kesehatan masyarakat dan 3T (testing, tracing dan treatment). Sehingga nanti September bisa mulai pembukaan (relaksasi) secara bertahap,” ujar Luhut.
Sebelumnya, Joko Widodo Presiden menegaskan, relaksasi akan diberlakukan dengan memperhatikan indikator penurunan jumlah kasus baru, rendahnya persentase keterisian ranjang perawatan di rumah sakit, dan angka kematian.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa aktif PPKM Level Empat di 141 kabupaten/kota, mulai tanggal 3-9 Agustus 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan evaluasi, PPKM Level Empat yang diterapkan dua pekan sebelumnya berhasil menekan angka kasus baru, dan keterisian ranjang perawatan rumah sakit di sejumlah provinsi.(rid/den)