Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden, dalam acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan dan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia.

Presiden bilang, pemerintah mengedepankan prinsip-prinsip keadilan untuk para korban, dan hukuman yang setimpal kepada pihak yang terbukti sebagai pelaku pelanggaran HAM berat.

Komitmen pemerintah itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Konkretnya, pemerintah melalui Jaksa Agung sudah melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat. Salah satunya, kasus Paniai yang terjadi di Papua Tahun 2014.

Kejaksaan Agung melakukan penyidikan umum untuk menjaga prinsip berkeadilan dan kepastian hukum.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi, siang hari ini, Jumat (10/12/2021), dalam pidato peringatan Hari HAM Sedunia, di Istana Negara, Jakarta.

“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi memastikan pemerintah akan memberikan jaminan hak politik, hukum, dan perlindungan kepada seluruh kalangan masyarakat.

Di tempat yang sama, Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM mengapresiasi upaya pemerintah menyelesaikan kasus HAM berat berbasis korban.

Dia juga mengapresiasi langkah Jaksa Agung membentuk tim penyidik umum untuk mengusut kasus Paniai, sesuai rekomendasi Komnas HAM.

Taufan berharap, dalam waktu dekat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat tanpa proses pengadilan atau secara non yudisial.(rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs