Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Program Vaksinasi Covid-19 mengatakan, keamanan data calon penerima vaksin dijamin penuh oleh pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan dr. Nadia pada Senin (4/1/2021) sore, di Kantor Presiden, Jakarta, merespon pertanyaan publik terkait pendaftaran peserta vaksinasi lewat SMS yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Perlu kami tegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah, dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Nadia, data pribadi setiap penduduk dilengkapi dengan sistem keamanan, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara Kemenkes menegaskan, data pribadi calon peserta program vaksinasi tidak bisa dipakai untuk keperluan lain di luar penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Dokter Nadia, proses pendaftaran vaksinasi sangat penting sebagai upaya verifikasi, untuk mengetahui domisili serta ada tidaknya penyakit penyerta di diri si calon penerima vaksin.
Sekadar informasi, Kamis (31/12/2020), Kemenkes mengirimkan pesan singkat/SMS kepada masyarakat calon peserta program vaksinasi Covid-19.
Orang yang menerima SMS dengan nama pengirim PEDULICOVID, wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.
Sesudah calon penerima vaksin melakukan verifikasi, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan vaksinasi.(rid/dfn/ipg)