Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau seluruh penyelenggara fasilitas publik membentuk Satgas Protokol Kesehatan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada masa libur akhir tahun.
Satgas itu bertugas mengawasi aktivitas pengunjung selama masa liburan Natal dan Tahun Baru, serta menegakkan protokol kesehatan, khususnya di tempat wisata.
Profesor Wiku berharap, penyelenggara fasilitas publik, pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat masuk lokasi.
Kalau ada calon pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, petugas wajib menolaknya masuk ke lokasi.
“Apabila ada pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib menolak pengunjung masuk ke dalam areanya. Pengunjung juga diharapkan untuk proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Wiku menambahkan, pemerintah, sangat mewaspadai potensi peningkatan kasus Covid-19 yang biasa terjadi sesudah masa liburan.
Menurutnya, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa ada kenaikan kasus infeksi Virus Corona.
Berdasarkan hasil analisis Satgas Covid-19, kenaikan kasus signifikan terjadi sesudah tiga kali periode libur panjang tahun 2020 dan 2021.
Yaitu, sesudah libur Idulfitri 2020, libur Maulid Nabi Muhammad dan Natal 2020, serta libur Idulfitri tahun 2021.
Kenaikan meliputi kasus harian, dan kasus mingguan yang bertahan cukup lama.
Selepas libur Idulfitri tahun 2020, terjadi penambahan antara 400-500an kasus harian baru. Kenaikan itu berdampak pada penambahan kasus mingguan sekitar 2.889-3.900an kasus.
Periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal tahun 2020, terjadi penambahan sebanyak 1.100 sampai 5.400an kasus harian. Penambahan kasus mingguan antara 8.000-38 ribuan kasus baru.
Lalu, kenaikan kasus signifikan pascalibur Idulfitri 2021 diperparah dengan masuknya varian Delta yang lebih gampang menular dibanding varian sebelumnya. Sehingga, terjadi kenaikan kasus harian antara 1.900 sampai 46 ribuan kasus.
Merujuk data itu, kasus harian meningkat lebih dari 12 kali lipat pascalibur Idulfitri 2021. Kenaikan tajam juga terlihat pada analisis data mingguan, terjadi penambahan kasus mingguan pada rentang 13 ribuan sampai 324 ribuan kasus.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, kenaikan kasus pascaperiode liburan dipicu sejumlah faktor.
Di antaranya, lonjakan mobilitas masyarakat yang tidak diimbangi dengan upaya pengetesan. Padahal, kewajiban testing krusial dalam upaya pencegahan, untuk memastikan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat, dan tidak menularkan virus ke daerah tujuannya.
Lalu, akibat masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan dalam perjalanan mau pun aktivitas liburan, tradisi berkumpul, makan bersama, dan tradisi keagamaan yang secara alamiah meningkatkan peluang penularan akibat berkerumun.
Selain itu, karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, dan fasilitas publik lainnya.
“Walau liburan panjang akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia, Satgas tetap optimis bangsa ini dapat melaluinya apabila kita semua bersikap bijaksana dan disiplin dalam menjalankan peran kita masing-masing,” tandasnya.(rid/ipg)