Pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam sepakat menggelar Takbir Akbar Nasional Virtual pada Senin (19/7) malam, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.
“Akan ada takbir nasional secara virtual, bersama Presiden Joko Widodo, saya, bersama ormas-ormas Islam seluruh Indonesia, secara nasional,” kata Ma’ruf Amin Wakil Presiden, di kediaman, Minggu (18/7/2021) malam.
Wapres mengatakan, acara Takbir Akbar Iduladha 1442 Hijriah secara virtual itu bertujuan agar masyarakat juga menaati imbauan Pemerintah untuk melaksanakan takbir di rumah selama PPKM Darurat.
“Ada pendapat, Indonesia sudah mulai dianggap sebagai pusat penyebaran baru, episentrum baru; dan ini sangat meresahkan karena penyebaran oleh varian Delta ini begitu cepat,” tutur Wapres.
Ma’ruf Amin mengundang perwakilan ormas Islam secara hibrida, membahas ketentuan penyesuaian kegiatan peribadatan umat Islam pada Iduladha yang jatuh pada Selasa (20/7/2021).
Dalam pertemuan itu terdapat kesepakatan bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai ormas Islam tentang gerakan bersama penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Hamdan Zoelva Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam mengatakan, Takbir Akbar Nasional Virtual itu juga untuk memberi contoh ke masyarakat agar menaati imbauan Pemerintah soal penanggulangan Covid-19.
“Untuk kepentingan syiar Islam, lewat Iduladha dengan protokol kesehatan ketat, memberi contoh kepada masyarakat bahwa Pemerintah bersama MUI dan ormas Islam bersepakat melaksanakan Takbir Akbar secara virtual,” ujar Hamdan.
Kegiatan ibadah Iduladha selama masa PPKM Darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
“Mengingat kondisi saat ini, khususnya di Jawa, Bali dan daerah lain yang termasuk PPKM darurat, pelaksanaan ibadah dan syiar Idul Adha seperti Shalat Id dan takbir diselenggarakan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat lain dengan protokol kesehatan ketat. Pembagian daging kurban juga harus langsung ke rumah penerima, sehingga tidak ada kerumunan.(ant/den)