Pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru. Meski data usulan formasi masih terus dimutakhirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jumlah ini adalah rekor penerimaan formasi guru untuk mengikuti seleksi ASN PPPK terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Iwan Syahril Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan, Pemerintah membuka seleksi guru ASN PPPK bagi honorer kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG).
“Nantinya pemenuhan formasi sampai satu juta guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi,” kata Iwan di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Iwan menjelaskan, pencapaian tersebut diperoleh setelah Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan sosialisasi yang ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sosialisasi dilakukan Kemendikbud dalam berbagai bentuk, mulai dari lokakarya yang dibagi berdasarkan wilayah sesuai dengan kedudukan wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur kepada seluruh pemda yang terdiri dari unsur dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Oktober hingga Desember 2020.
Selain itu, Kemendikbud juga terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk tatap muka, maupun daring selama Januari 2021 hingga Maret 2021.
Sosialisasi juga dilakukan melalui grup percakapan whatssap dengan kepala dinas seluruh Indonesia, komunitas guru, berbagai pemberitaan di media massa baik nasional maupun regional.
“Pemerintah juga menyiapkan kanal informasi berupa laman yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Iwan.
Dia menyampaikan apresiasi terhadap 490 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi kebutuhan guru di wilayahnya. Ia pun berharap, pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi nantinya dapat mengirimkan pada kesempatan berikutnya.
“Ini diharapkan akan mampu mempercepat pemenuhan kekurangan guru di daerah yang saat ini jumlahnya masih sangat besar,” tutup Iwan.
Data Kemendikbud mencatat, saat ini terdapat 1.002.616 kebutuhan guru secara nasional yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten.(faz/tin/ipg)