Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengaku sudah mendengar desakan dari berbagai pihak yang menginginkan agar Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya segera dibuka.
Namun pihaknya meminta agar pihak-pihak tersebut menunggu waktu sedikit lagi, agar capaian Kota Surabaya yang sekarang sudah di level 2 bisa terus dipertahankan.
Seperti diketahui, meskipun berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan Surabaya sudah di level 2, namun dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 diputuskan kalau Surabaya berada di level 3 sehingga RHU belum dapat dibuka.
“Pak Wali sering menyampaikan kalau kita in line dengan keputusan pusat. Ketika menentukan level bukan kita yang menentukan. Ketika masih level 3 kita melakukan sesuai dengan apa yang digariskan di level 3, ketika di level 2 kita akan menyesuaikan dengan garis kebijaksanaan di level 2,” kata Irvan dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/9/2021).
Meski berada di level 3 menurut Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, namun pemerintah pusat sudah menerapkan beberapa relaksasi kegiatan seperti pembukaan mal, kapasitas tempat ibadah, hingga waktu dine in yang diperpanjang dari sebelumnya 30 menit menjadi 60 menit.
Sementara untuk sektor olahraga sudah diperbolehkan, namun ada beberapa yang masih belum diperbolehkan digelar seperti sepak bola.
“Olahraga outdoor seperti tenis dan renang masih dimungkinkan. Bulutangkis kalau tidak close space tidak apa-apa. Untuk bola karena melibatkan lebih dari empat orang dan ada kecenderungan kontak fisik itu belum diperbolehkan,” terangnya.
Bila nanti pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau agar RHU sudah dibuka, kata Irvan, pemkot melibatkan pentahelix termasuk pakar epidemiolog untuk merumuskan bila dimungkinkan melakukan pembukaan RHU.
Sementara Windhu Purnomo Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya meminta agar masyarakat dapat menahan diri untuk pembukaan RHU, khususnya tempat hiburan yang berada di ruang tertutup seperti bioskop dan tempat karaoke.