Jumat, 22 November 2024

Pelantikan Pegawai KPK Menjadi ASN akan Digelar Siang Hari Ini

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/6/2021) siang, akan melantik 1.271 Pegawai KPK yang lulus tes menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengatakan, pelantikan akan dimulai pukul 14.00 WIB, di Aula Gedung Juang, Kantor KPK, Jakarta Selatan.

“Pelantikan akan diikuti 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK, siang ini,” ujar Ali.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, peserta pelantikan yang hadir langsung dibatasi 53 orang perwakilan pegawai dan pejabat struktural komisi antirasuah. Selebihnya, peserta pelantikan mengikuti upacara secara virtual.

Sekadar informasi, pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Sebelumnya, sekitar 700an Pegawai KPK yang memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan, meminta Pimpinan KPK menunda pelantikan.

Ratusan Pegawai KPK itu meminta Komisioner KPK lebih dulu menyelesaikan masalah dalam proses peralihan status.

Mereka juga menyampaikan keberatan dengan rencana Pimpinan KPK memberhentikan 51 orang pegawai dalam proses alih status menjadi ASN.

Mereka yang akan diberhentikan sebagai Pegawai KPK per 1 November 2021 dinilai tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara, beberapa waktu lalu.(rid/frh/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs