Jumat, 22 November 2024

Pekerja Migran Positif Covid-19 Melahirkan Saat Jalani Karantina di RSLI

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi bayi. Foto: Pexels

SU, pekerja migran asal Pamekasan, Pulau Madura berhasil melahirkan anak keduanya berjenis kelamin laki-laki saat menjalani karantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, pada Senin (20/9/2021) pukul 20.20 WIB.

SU melahirkan dengan persalinan normal, dengan berat bayi 2.500 gram dan panjang 48 centimeter. Kelahiran bayi tersebut dibantu dan ditangani oleh para tenaga kesehatan di RSLI.

dr. Muhammad Ainul Rohman Firmansya, salah satu tim medis yang menangani kelahiran itu menjelaskan proses kelahiran bayi tersebut.

“Dari pengakuan SU, sebenarnya dia sudah merasakan nyeri kencang sejak pagi setelah senam, tapi dikira sakit perut biasa dan tidak lapor ke medis. Dia juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kehamilan kedua, di mana pada kehamilan pertama kelahirannya melalui operasi caesar, karena panggulnya sempit. Sehingga dianggap sakit perut biasa,” kata Ainul.

Saat Ainul melakukan kunjungan pasien di ruangan Mars, dia mendapat kabar ada pasien di Saturnus ketubannya pecah. Dia pun bergegas menuju ruangan yang dimaksud, dan mendapati di bed yang ditempati SU sudah basah karena air ketuban pecah dan ada bercak darah. Ketika hendak melakukan pemeriksaan dalam, ternyata kepala bayi sudah terlihat. Sontak dia menghubungi tenaga medis lain untuk mempersiapkan partus set dan infus.

“Tepat pukul 20.20 WIB bayi lahir dengan selamat ditangani dokter, bidan dan perawat dengan baik. Jam 20.35 WIB plasentanya lahir lengkap dan proses persalinan. Bayi sempat diberikan kumandang adzan oleh perawat,” jelas Ainul.

“Selanjutnya dilakukan observasi selama dua jam untuk monitoring perdarahan, kontraksi perut, dan tanda-tanda vital pada ibu dan janin. Semua dipastikan sesuai dengan ketentuan penanganan persalinan sehingga baik ibu maupun bayinya dipastikan sehat dan aman,” imbuhnya.

SU tidak menyangka kalau di hari itu dia bakal melahirkan, karena menurut ingatannya usia kehamilannya masih di kisaran 36-37 minggu. SU memang berniat pulang dari Malaysia agar bisa melahirkan di tempat asalnya di Pamekasan. Namun dia mengaku terkejut saat tiba di Bandara Juanda ternyata diwajibkan untuk menjalani karantina di Asrama Haji, sebagaimana prosedur kedatangan PMI yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Saat dilakukan tes swab PCR, SU diketahui positif Covid-19 sehingga harus dirujuk ke RSLI. Dia pun harus menjalankan ketentuan imigrasi yang mengharuskan karantina selama minimal 14 hari bagi yang positif Covid-19. Ini juga menyurutkan niatnya agar bisa lahiran di kampung halaman.

Namun dengan kelahiran putra keduanya di RSLI yang dibantu oleh tim medis yang profesional, walaupun tidak didampingi suaminya yang masih berada di Malaysia, SU mengaku sangat bahagia. Dia juga berterima kasih pada semua pihak RSLI atas bantuan dan penanganan selama proses kelahiran sehingga berjalan normal, dan semua selamat serta tidak ada kendala.

“Matur sakalangkong (terima kasih, red),” ujarnya.

Sementara dr. Agrasenfani Hadi dokter umum RSLI menyatakan, bayi telah dilakukan pemeriksaan RT- PCR dan sedang menunggu hasil. Saat ini ibu dan bayi dirawat bersama di RSLI.

“Ibu dapat tetap memberikan ASI kepada bayi sesuai dengan rekomendasi karena ASI dari ibu yang terkena Covid-19 tidak menularkan virus ke bayi. Pemberian ASI tentu dengan tetap melakukan protokol pencegahan penularan Covid-19, yakni memakai masker ketika menyusui, mencuci tangan sebelum menyusui,” terangnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs