Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya meminta agar semua pegawai Pemerintah Kota Surabaya yang berdomisili Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diminta agar melakukan work from home (WFH) atau bekerja di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini sesuai arahan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya agar mendata seluruh pegawai yang berdomisili di Bangkalan, Madura agar melakukan WFH.
“Bagi pegawai yang berdomisili atau yang bolak balik Surabaya-Madura karena kondisinya seperti ini. Maka untuk sementara di-WFH kan biar tidak bolak balik dulu. Untuk waktunya tergantung situasi. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama,” katanya, Kamis (10/6/2021) dilansir Antara.
Ia mencontohkan Yunus, Camat Sawahan yang tempat tinggalnya di Madura, sehingga disarankan untuk melakukan WFH.
“Ini agar tidak bolak-balik dari Surabaya-Madura untuk sementara waktu. Untuk waktunya menyesuaikan hingga kondisinya memungkinkan,” katanya.
Terkait data berapa pegawai pemkot Surabaya yang domisili di Bangkalan, Mia menjelaskan, kalau soal datanya pihaknya belum mengetahui pasti karena masih menunggu pendataan dari masing-masing OPD.
“Kalaupun ada alamat yang tertera di KTP belum tentu mereka tinggal di sana, bisa saja mereka tinggal disini. Misalkan alamatnya Madura bisa saja mereka kontrak di sini (Surabaya). Nanti tunggu hasil dari masing masing OPD biar mereka ngecek dulu,” katanya.
Perihal batas waktu pengumpulan data pegawai yang domisili di Madura, ia menambahkan, untuk saat ini bisa dicek langsung di masing-masing OPD.
“Kalau sekarang di sini bisa langsung tes usap dulu. Kalau ternyata hasil swabnya negatif nanti pulang di-WFH kan. Kalau ternyata positif ya dibawa ke Asrama Haji Surabaya,” demikian Mia Santi Dewi.(ant/dfn/iss)