Seiring dengan melandainya kasus Covid-19, sebanyak delapan taman di Kota Surabaya resmi dibuka kembali untuk masyarakat secara umum dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Delapan taman itu di antara lain Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi.
Tentu kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat yang sudah merindukan bermain di taman kota. Begitu juga oleh Ir. Benny Poerbantanu Pakar Tata Kota Universitas Kristen Petra, Surabaya.
Menurutnya, masyarakat harus bisa memanfaatkan sebaik-baiknya taman kota sebagai tempat bersosialisasi dan rekreasi di dalam kota. Apalagi, lanjutnya, taman kota di Surabaya sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
“Tentang pengadaannya sudah mengarah jauh lebih baik dari sebelumnya. Tinggal bagaimana masyarakat pintar-pintar mrmanfaatkan apa yang digunakan dari pajak kita,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (24/10/2021).
Menurutnya, taman kota hanya satu dari banyak jenis ruang terbuka hijau kota yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain sebagai tempat rekreasi, ruang terbuka hijau kota juga berfungsi dalam menjaga ekosistem, menjadi lahan resapan kala hujan dan menjaga temperatur kota.
“Itu tidak bisa dilihat dalam satu fungsi saja. Masyarakat bisa bersosialisasi, mencari hubungan (sosial) dan bagaimana taman kota bisa menjadi jujugan tata kota yang maju seperti sekarang,” tambahnya.
Tentang konsep taman kota yang baik, lanjut Benny, itu tergantung dengan kebutuhan di masing-masing daerah. Karena setiap fungsi taman kota bisa berbeda dengan taman kota yang lain.
Namun yang pasti, sebaiknya taman kota bersifat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Di Taman Surya kalau sore atau Minggu itu anak-anak ramai, berkumpul, kejar-kejaran, bermain layang-layang. Tapi saat magrib, semuanya sudah bersih. Itu menarik, bagaimana taman kota bersifat temporer,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anna Fajriatin Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mengatakan, anak-anak boleh masuk ke taman kota tapi harus dengan pendampingan orang tua.
Nantinya, para pengunjung yang akan masuk ke dalam taman juga diharuskan melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi.(tin/iss)