Orang muda yang telah berusia 18 tahun bisa mendapat vaksinasi Covid-19 melalui program “1 Pendamping 1 Lansia”. Ini disampaikan Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya saat mengudara di Radio Suara Surabaya pada Rabu (7/4/2021).
“Bila ada lansia didampingi seseorang, pendampingnya akan kita fasilitasi untuk divaksinasi,” tutur Feny, sapaan Febria Rachmanita.
Feny menjelaskan, syarat pendamping dan lansia yang bisa menerima vaksin lewat program ini yaitu pendamping berusia di atas 18 tahun dan lansia berusia di atas 60 tahun.
Pendaftaran harus dilakukan lewat link bit.ly/vaksinasi1lansia1pendamping. Vaksinasi akan dilakukan di rumah sakit, Puskesmas, atau tempat vaksin massal yang telah ditentukan Pemerintah Kota Surabaya. “Nanti kita beri jadwal dan tempat vaksinasinya. Kalau faskes penuh kita arahkan ke tempat vaksin massal,” ujarnya.
Jeda waktu pemberian vaksin pertama dan vaksin kedua minimal 28 hari. Aturan ini berlaku sejak April 2021. “Sebaiknya yang mengantarkan lansia vaksin pertama, sama dengan yang mengantarkan untuk vaksin kedua. Sekalian mendapat vaksin,” kata Feny.
Sampai hari ini, Rabu (7/4/2021), 60 persen lansia di Kota Surabaya sudah divaksin. Ketersediaan vaksin Covid-19 di Surabaya tinggal 14 ribu dosis.
“Kurang lebih tanggal 10 April selesai, lalu kita akan mendapat vaksin baru 8.090 vial. Itu bisa untuk 80.900 sasaran. Rencana vaksin yang akan datang ini merek Sinovac,” ujar Feny.
Dalam kesempatan yang sama, Feny juga meminta masyarakat tidak takut divaksin karena vaksin ini aman dan halal.(iss/ipg)