Sabtu, 23 November 2024

NIK Dipakai Orang Lain, Warga Sidotopo Nyaris Gagal Vaksin

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Suasana pelaksanaan vaksinasi dosis 1 di Ponpes Suryalaya, Kamis (19/8/2021) Foto : Manda Roosa suarasurabaya.net

Seorang warga Sidotopo nyaris tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 karena data Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah dipakai orang lain.

H. Yati Ruchyati (67 tahun) yang mengalami itu. Dia terkejut saat hendak mengikuti vaksinasi massal tahap I yang digelar di Ponpes Suryalaya, Kamis (19/8/2021).

Berdasarkan informasi dari petugas, NIK Yati sudah dipakai orang lain. Petugas kesehatan dari Polda Jatim di lokasi pun tidak berani memastikan bagaimana NIK bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.

“Bisa jadi salah input,” jelas Naf’an petugas dari Polda Jatim.

Singkat cerita, Yati sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan petugas kesehatan di Ponpes Suryalaya menyatakan bahwa dirinya memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Namun, dia justru terganjal persoalan administrasi. Menurut sistem terpadu yang diakses petugas, NIK milik Yati dinyatakan sudah pernah suntik dosis pertama, tapi dengan nama orang lain.

“Sumpah demi Allah, saya belum pernah divaksin. Begitu ada kabar ada vaksinasi di Ponpes, saya langsung daftar. Tapi saat verifikasi ternyata nomor NIK saya sudah dipakai. Padahal saya belum pernah vaksin,” katanya.

Tidak hanya Yati, putra Yati yang mendampingi juga terkejut mendengar informasi yang disampaikan petugas. Putra Yati itu menegaskan, ibunya belum pernah vaksin.

Mengenai kemungkinan penyalahgunaan orang terdekat, Yati menampik dugaan itu. Katanya, dia tidak pernah meminjamkan KTP kepada orang lain. “Enggak, enggak. Enggak pernah!” Tegasnya.

Seorang peserta vaksin yang berada di lokasi mencoba membantu Yati dengan mengecekkan NIK-nya ke aplikasi PeduliLindungi. Sayangnya aplikasi itu tidak bisa diakses.

Petugas kesehatan akhirnya memutuskan untuk meloloskan Yati agar mendapatkan vaksin.

Yati mengaku sangat berharap mendapat vaksin. Selain supaya tubuhnya bisa kebal dari virus corona, dengan sertifikat vaksin dia bisa melakukan perjalanan atau mengakses fasilitas publik.

“Kalau saya enggak bisa divaksin, berarti saya tidak bisa ke mana-mana ini!” Ujarnya.

Masalahnya, setelah mendapatkan vaksinasi, yang bersangkutan masih harus memastikan apakah sertifikat vaksinnya bisa keluar? Sebab, masalah sertifikat vaksin Covid-19 tidak jarang dikeluhkan masyarakat.

Ada yang salah data, ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah menjalani vaksinasi. Berdasarkan informasi sehatnegeriku.kemkes.go.id masyarakat bisa menyampaikan keluhannya melalui surat elektronik ke alamat [email protected].

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format: Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor hp. Lampirkan foto dan kartu vaksin. Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya. (man/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs