Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi kelompok nelayan di wilayah Kecamatan Masalembu, menyelenggarakan Pawai Laut Masalembu Tolak Cantrang pada Minggu (28/2/2021) di sekitar Perairan Pulau Masalembu, Sumenep, Jawa Timur.
Menurut Muh. Zehri Sekjen Persatuan Nelayan Masalembu (PNM), pawai ini bertujuan untuk menegaskan sikap bahwa masyarakat nelayan menolak keras penggunaan alat tangkap Cantrang atau alat tangkap ikan merusak lainnya yang dapat mengancam kelestarian ekosistem laut.
Ia menambahkan, persoalan keberadaan Cantrang bukan hanya mengancam nelayan Masalembu tetapi seluruh nelayan tradisional di seluruh Indonesia.
Pawai diawali dengan pembacaan tiga pernyataan sikap Persatuan Nelayan Masalembu. Pertama, masyarakat nelayan Masalembu menuntut pemerintah agar segera mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 59 Tahun 2020 yang menjadi dasar kembali diperbolehkannya penggunaan alat tangkap Cantrang.
Kedua, menuntut pemerintah agar memberlakukan kembali Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 yang menjadi dasar pelarangan penggunaan alat Cantrang di seluruh Wilayah Perairan Laut Negara Republik Indonesia.
Ketiga, mendesak seluruh unsur penegak hukum agar segera melakukan penegakan hukum terhadap Kapal Cantrang dan penggunaan alat tangkap ikan merusak lainnya yang dapat mengancam kelestarian ekosistem laut.
Keempat, mendesak pemerintah agar segera memberi dan membuat perlindungan hukum bagi nelayan kecil dan tradisional.
Pawai Laut Masalembu Tolak Cantrang berlangsung kurang lebih empat jam diikuti oleh masyarakat nelayan dari berbagai kelompok nelayan seperti Rawatan Samudera, Cahaya Samudera, Sumber Samudera, Batu Susun, Intan Samudera,Jantung Kota, Mutiara Laut, Lentera Samudera, Thampomas, Benteng Samudera, Perjuangan Samudera, Kelompok Pagur/Jukong, Kelompok Pejaringan, Putera Bahari, Pasir Putih, Tang Katang, Batu Cherxen, dan Samudera Jaya
Berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, acara tersebut juga mendapatkan dukungan moral dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Surabaya.
Selain melibatkan PNM, penyelenggara pawai juga sudah mengundang unsur muspika, Camat Masalembu, Pemerintah Desa (Sukajeruk dan Masalima), Kepolisian Sektor Masalembu, dan Koramil Masalembu.(tin/bid)