Pemkab Sidoarjo beserta jajaran Forkopimda lainnya sudah menyiapkan penanganan bagi masyarakat di luar kabupaten itu yang nekat mudik ke Sidoarjo. Termasuk tempat karantina bagi mereka yang nekat mudik.
Barang siapa masih nekat mudik saat diperiksa di lima pos penyekatan yang ada di perbatasan Sidoarjo, harus siap menjalani karantina lima hari dengan biaya sendiri di Hotel Delta Sinar Mayang.
Lima titik penyekatan Larangan Mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 di Sidoarjo itu antara lain Exit Tol Sidoarjo, Exit Tol Tambak Sumur, Bundaran Waru, Exit Tol Tanggulangin, dan pertigaan Gempol.
Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda hari ini, Jumat (7/5/2021), meninjau kesiapan petugas di dua pos penyekatan atau check point larangan mudik Sidoarjo.
Gus Muhdlor meninjau pos penyekatan di Exit Tol Tambak Sumur yang menghubungkan Sidoarjo dan Surabaya bagian timur, yang menjadi salah satu akses alternatif masuk ke Sidoarjo.
Titik kedua ada di pertigaan Gempol, Pasuruan. Penjagaan di lokasi itu sangat ketat. Petugas gabungan dari Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan siap siaga 24 Jam mengecek setiap kendaraan.
Bersama Forkopimda Sidoarjo, Gus Mudhlor mengecek kesiapsiagaan petugas check point, termasuk petugas medis dari Dinas Kesehatan yang juga terjun ke setiap pos untuk membantu penanganan.
“Secara umum persiapan petugas check point di lapangan sudah baik. Jadi kalau ada yang berniat mudik ke Sidoarjo lebih baik dibatalkan saja daripada diminta balik kanan atau karantina lima hari,” ujarnya.
Gus Muhdlor menyampaikan, penyekatan itu adalah bagian dari keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik. Pos penyekatan itu, kata dia, juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebaran di rumah saja.
Sejak Kamis (6/5/2021) kemarin sudah ada puluhan kendaraan bernomor polisi luar kota (di luar nopol Surabaya, Gresik dan Mojokerto) yang diputar balik karena tidak bisa menunjukkan persyaratan.
Hasil evaluasi Polresta Sidoarjo, sudah ada 50-an kendaraan yang diminta putar balik karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan persyaratan bebas Covid-19, keterangan kerja, atau SIKM.
Komisaris Besar Polisi Sumardji Kapolresta Sidoarjo mengimbau agar tidak ada lagi yang nekat mudik ke Sidoarjo. Siapa saja yang nekat mudik harus bersiap-siap dengan konsekuensi diputar balik atau karantina.
“Pak Bupati sudah menyiapkan tempat karantina. Kalau masih ada yang nekat mudik ke Sidoarjo risikonya karantina lima hari dulu di Hotel Delta Sinar Mayang dengan biaya sendiri,” katanya.
Ketentuan karantina selama lima hari dengan biaya sendiri itu sudah termuat dalam ketentuan larangan mudik lebaran 2021 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.(den/dfn/ipg)