Eva Chairunisa Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 1 Jakarta menjelaskan ada 51 penumpang yang gagal berangkat dari stasiun Pasar Senen. Para penumpang ini rencananya akan naik Kereta Api (KA) Bengawan pagi tadi.
Menurut Eva, ke 51 penumpang itu gagal berangkat karena tidak bisa menunjukkan berkas pendukung yang lengkap, selain surat bebas Covid-19 seperti Rapid test Antigen, GeNose maupun PCR.
“Yang sudah berangkat tadi KA Bengawan, ini ada sekitar 51 di antaranya tidak jadi berangkat karena tidak lolos verifikasi data, tidak bisa melampirkan berkas pendukung,” ujar Eva di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2021).
Kata Eva, keberangkatan KA tanggal 6-17 Mei 2021 untuk penumpang khusus dan dikecualikan saja, sehingga bukan kereta untuk mudik. Tercatat, tidak saja di stasiun Senen, untuk keberangkatan pagi tadi di stasiun Gambir, juga ada 16 penumpang yang batal berangkat dikarenakan berkas pendukung tidak lengkap.
“Memang keberangkatannya ini dalam kondisi khusus. Kemudian kalau di Gambir sendiri ada sekitar 16 penumpang yang gagal berangkat,” tegasnya.
Eva menjelaskan, rata-rata alasan tidak berangkat itu karena berkasnya tidak ada, misalnya ada yang mengatakan keluarga sakit, tapi tidak bisa memperlihatkan surat dari kelurahan, kemudian ada lagi yang perjalanan dinas tapi tidak bisa memperlihatkan surat dari dinas terkait atau kantornya, dengan tanda tangan basah atau dengan cap basah dari pimpinan.
“Itu mereka tidak bisa menunjukkan, kemudian ada lagi ini itu macam-macam sih. Kalaupun keluarganya sakit kan juga harus ditunjukkan dan tidak boleh rombongan. Untuk yang hamil juga hanya boleh diantar satu orang,” terangnya.
Eva mengaku belum bisa menjelaskan secara detail berapa penumpang yang berangkat hari ini, karena kereta api belum berangkat semua dan belum melakukan verifikasi data atau berkas.
“Meski pun dia sudah mempunyai tiket, belum tentu dia bisa berangkat karena harus melalui proses verifikasi dulu. Nah, di proses verifikasi itu nanti akan ditentukan apakah dia bisa melanjutkan perjalanan dan masuk kategori mendesak atau tidak, masuk kategori penumpang atau masyarakat yang dikecualikan untuk bisa melakukan perjalanan atau tidak, seperti itu,” jelasnya.
Kalau ternyata pada saat verifikasi tidak sesuai atau tidak ada data-data yang dapat mendukung alasannya maka tiketnya akan dibatalkan tidak bisa diberangkatkan.
Inilah Daftar KA jalan Daop 1 periode 6 sampai dengan 17 Mei 2021untuk tiap harinya:
Gambir:
1. KA Angrek pagi (Gambir-Surabaya Pasar Turi) pukul 08.00 WIB.
2. KA Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) pukul 17.00 WIB.
4. KA Gajahyana (Gambir-Malang) pukul 18.10 WIB.
5. KA Argo Lawu (Gambir-Solobalapan) pukul 20.00 WIB.
Pasar Senen:
1. KA Bengawan (Pasar Senen-Purwosari) pukul 06.30 WIB.
2. KA Tegal Express (Pasar Senen-Tegal) pukul 09.20 WIB.
3. KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Bandung) pukul 09.30 WIB.(faz/dfn)