Selama di lingkungan sekolah dan pelaksanaan jam belajar, siswa SMPN 4 Surabaya tetap wajib patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Sebelum masuk kelas, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) wajib cuci tangan, pakai masker, juga dilengkapi face shield. Diawasi Satgas Covid-19 para siswa langsung ditegur, dan diberikan masker jika tidak memakai masker saat berada di lingkungan sekolah.
“Selama pelaksanaan jam belajar dan masih berada di lingkungan sekolah, maka siswa wajib tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari pakai masker, cuci tangan dan tidak boleh berkerumun. Seluruh siswa wajib patuh untuk itu, ” terang Mochamad Kelik Sjahroen Kepala SMPN 4 Surabaya, Senin (6/9/2021).
Di dalam kelas face shield dilepas dan mulailah siswa mengikuti jam pembelajaran. “Tapi masker masih tetap dipakai saat belajar dalam kelas, ” tambah Kelik.
Menggunakan metode pembelajaran hybrid, siswa yang hadir di dalam kelas langsung mengikuti mata pelajaran. Secara tatap muka. Sedangkan siswa yang berada di rumah dapat mengikuti pembelajaran melalui sarana daring.
“Guru di depan kelas wajib juga melibatkan siswa di rumah yang mengikuti pembelajaran secara daring. Karena pembelajaran kami sampaikan dengan daring dan luring, mengingat siswa memang ada yang belajar dari rumah, ” papar Kelik.
Ada siswa yang belum mendapat izin dari orang tua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, tapi mereka tetap belajar tetapi secara daring. “Karena syarat untuk pembelajaran tatap muka ini satu di antaranya adalah persetujuan orang tua, ” tegas Kelik.
Hari ini, sekurangnya 30 siswa mengikuti PTM di SMPN 4 Surabaya. Mereka wajib memenuhi syarat, di antaranya adalah protokol kesehatan. (tok/tin/ipg)