Jumat, 22 November 2024

MUI: Zona Risiko Penularan Covid-19 Tidak Bisa Dibandingkan Hanya dengan Warna

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Tangkapan Layar Peta Sebaran Covid-19 di Jawa Timur, Kamis (1/7/2021). Foto: http://infocovid19.jatimprov.go.id/

Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia semakin meroket, termasuk di Jawa Timur. Saat ini, kondisi sudah berada pada situasi darurat, hal ini juga diakui oleh Prof. Ahmad Muzakki Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

“WHO ini kan sudah memberikan warning kepada kita semua, kalau positivity rate di atas lima persen, ini sudah berbahaya. Masalahnya kita positivity rate-nya sudah di atas 30 persen, ini sudah sangat tinggi sangat darurat,” terangnya pada Radio Suara Surabaya, Kamis (1/7/2021).

Saat ini yang menjadi fokus perhatian MUI Jatim melalui Komisi Pendidikan, Kaderisasi dan Pembinaan Seni Budaya dan Badan Kesehatan MUI Jatim ialah mengenai rencana pembelajaran tatap muka (PTM) mengingat tahun ajaran baru semakin dekat.

“Kami mencari titik keseimbangan formula yang tepat supaya kita tidak salah antara kesehatan, pendidikan, dan hukum,” terangnya.

Dia menyebutkan bahwa wilayah yang berada pada zona oranye apalagi merah perlu menunda pelaksanaan PTM sembari menunggu perkembangan. “Jangan sampai berada dalam situasi yang membahayakan diri dan menimbulkan bahaya bagi orang lain,” ucapnya.

Sedangkan pada wilayah yang termasuk pada zona kuning maupun hijau tetap perlu dalam kewaspadaan yang tinggi.

“Karena catatan transmisi ini tidak ada satupun yang bisa memastikan, naik turunnya luar biasa. Maka itu kemudian komisi fatwa kemarin membahas bahwa proses penyelenggaraan PTM selalu dalam koordinasi tinggi dengan mereka yang ahli di bidang kedokteran, Satgas Covid-19, para epidemiolog, supaya mereka tidak salah mengambil langkah,” tambahnya.

Keua Dewan Pendidikan Jatim ini juga mengungkapkan zona risiko penularan tidak bisa dilihat dari warnanya saja.

“Karena memaknai zona risiko merah, oranye, kuning tidak bisa dibandingkan hanya dengan menggunakan warna. Karena tingkat persebaran antar suatu kecamatan itu tidak bisa sama walaupun warnanya sama. Sehingga kita kemudian sangat hati-hati sekali mengambil keputusan dalam konteks ini,” terangnya.

Hal lain yang sedang menjadi pembahasan MUI Jatim ialah tengah meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan agar ada keseimbangan baru berupa penarikan rem darurat di berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tidak hanya pada tempat ibadah, tapi juga di tempat wisata dan pusat perbelanjaan.

“Yang dikehendaki warga itu adalah konsisten dengan kehati-hatian, kewaspadaan potensi kerumunan. Nah ini yang kita dorong kepada pemerintah supaya mengambil titik keseimbangan yang sama supaya kemudian di lapangan tidak menimbulkan resistensi karena dianggap ada perlakuan yang tidak sama,” ungkapnya.

Pihaknya melalui berbagai komisi dan badan di dalamnya tengah mengambil sikap yang sama dalam menghadapi kedaruratan akibat pandemi Covid-19, khususnya varian delta, varian baru yang memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi.

“Karena itu akan segera kami kirimkan imbauan kepada pengelola takmir musala dan masjid untuk bersama-sama mengamankan kita semua bagaimana menjaga keamanan dan keselamatan jemaah,” ucapnya.

Imbauan MUI Jatim kepada masyarakat juga terus dilakukan, dia mengajak masyarakat untuk saling menjaga lingkungan terdekat, baik keluarga maupun orang di sekeliling dengan menjauhi kerumunan dalam bentuk apapun dan di tempat apapun termasuk tempat ibadah.

“Jangan kemudian kita atas nama agama ceroboh di tengah situasi darurat pada kali ini. Dengan cara begitu kita bisa sinergikan kebutuhan agama dan kebutuhan medis supaya kita semua bisa menjaga keselamatan jiwa bersama di tengah situasi yang seperti ini,” pungkasnya.(frh/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs