Sabtu, 23 November 2024

MUI Minta KPI Hentikan Sejumlah Program Ramadan Membandel di Televisi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Salah satu program ANTV yang bandel atau bermasalah meski sudah diberi masukan koreksi untuk memperbaiki. Foto: MUI

Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara beberapa program Ramadan di televisi yang tetap bandel atau bermasalah meski sudah diberi masukan koreksi dan sudah menyatakan komitmen perbaikan.

Pada Jumat (30/4), Tim Pemantau MUI menyampaikan temuan beberapa program bermasalah di paruh pertama Ramadan, dalam pertemuan secara virtual dengan para produser TV, yang difasilitasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Delegasi TV pun berkomitmen melakukan perbaikan.

Namun dalam pantauan paruh kedua Ramadan, tim pemantau tayangan Ramadan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutan di beberapa program yang sebelumnya sudah diberi saran perbaikan.

Mabroer MS Ketua Komisi Infokom MUI menjelaskan program-program tersebut yaitu Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV. Program-program tersebut tetap bandel dengan menayangkan tayangan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar.

Mabroer menyayangkan sikap ketidakseriusan dan nihilnya komitmen dari lembaga penyiaran untuk memperbaiki konten yang bermasalah itu. Padahal, dalam pertemuan evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4/2021), lembaga penyiaran telah kembali menyatakan komitmen mereka memperbaiki tayangan yang dianggap bermasalah.

“Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Oleh karena itu, merujuk Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80, Mabroer menyatakan MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang membandel itu.

“Ini tak lain dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa dan agen mencerdaskan masyarakat.,” jelas Mabroer..

Menurut Rida Hesti Ratnasari anggota tim pemantau tayangan Ramadan MUI, sejak awal puasa 13 April hingga 4 Mei, sensualitas dan penghinaan tetap saja muncul dalam Sahur Seger Trans7. Dia memberikan contoh misalnya, episode 02 Mei 2021 goyang erotis Dewi Persik mulai menit ke 56.30 – 57.15 “Biar sahur kita itu seger”.

Rida menambahkan sepanjang ini dialog mengarah pada ‘kegiatan tidak senonoh’ seperti mau duduk aja goyangnya Dewi Persik, andai “gua jadi bangkunya”, dan seterusnya saling menimpali membahas goyang DP.

Sementara itu, kata dia, untuk Pas Buka Trans7, selain ditemukan penghinaan juga ditemukan adanya goyang erotis Ayu Tingting, pada episode 3 Mei 2021. Dirinya juga mendapati pemeran kewanita-wanitaan pada episode yang sama.

Terkait Pesbukers New Normal, Arifah Choiri Fauzi, anggota tim pemantauan tayangan Ramadan MUI mengatakan program ini mempunyai muatan penghinaan dan perendahan martabat orang lain. Catatan lainnya adalah pakaian yang mempertontonkan sensualitas tubuh pembawa acara.

“Kami sudah sampaikan pada evaluasi tahap pertama tetang catatan ini, tetapi tidak ada perbaikan,” kata dia sembari menunjukkan temuan yang sama pada Pesbukers New Normal edisi 4 Mei 2021, terkait pakaian yang tak pantas dari pembaca acara.

Menurut Mahladi, yang juga anggota tim pantuan MUI, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV masih memuat pula konten-konten penghinaan. Pada tayangan Selasa, 13 April 2021, seorang host menirukan suara orang cadel, lalu host lainnya mentertawakan dengan nada mengejek.

“Seharusnya kekurangan seseorang tidak dijadikan bahan candaan, apalagi ejekan,” kata dia sembari menyebutkan contoh penghinaan pada program Kring-Kring Ramadhan in The Kost pada edisi 22 April 2021.

Elvi Hudriyati anggota pemantau lainnya, menambahkan program Sore-Sore Ambyar Trans TV juga tak jauh beda. Dia menyebutkan pada 22 April goyangan sensual dan erotis dari Dewi Persik menjadi bentuk pelanggaran paling mencolok. Adegan tersebut masih tetap berulang meski ada komitmen Trans TV untuk memperbaiki.

Dia menyebutkan sebagai bukti, pada 2 Mei lalu, Program Sore-Sore Ambyar masih dalam segmen bernyanyi dan berjoget, pembawa acara Dewi Persik bergoyang dengan memamerkan sensualitas goyangan.

“Kita patut miris dengan tayangan-tayangan yang terus berulang semacam ini,” kata dia sembari meminta KPI tegas menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang dimaksud.(faz/frh/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs