Agung Danarto Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idulfitri jatuh pada Kamis (13/5/2021). Penetapan Idul Fitri ini dilakukan dengan metode hisab yang dipedomani oleh majelis Tarjih dan Tajdid.
Pernyataan Agung disampaikan berdasarkan Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 04/EDR/1.0/E/2021 tentang tuntunan Idulfitri 1442 Hijriah atau 2021 Miladiyah dalam kondisi pandemi Covid-19. Surat Edaran ini ditandangani Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah tanggal 10 Mei 2021.
“Bismillahirrohmanirrohim Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani oleh majelis tarjih dan tajdid telah menetapkan bahwa hari raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Kata Agung, Idulfitri tahun ini masih dalam keadaan musibah Covid-19 yang persebarannya belum landai. Bangsa Indonesia harus gigih dalam mengatasi pandemi ini dengan usaha yang maksimal.
“Setiap muslim diajarkan menyikapi musibah dengan kekuatan iman sabar dan ikhtiar,” jelasnya.
Berkaitan dengan Idulfitri yang masih berada dalam suasana pandemi Covid-19, kata dia, pimpinan pusat Muhammadiyah menyampaikan maklumat yakni takbir Idulfitri tahun ini dianjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusuk dan melibatkan anggota keluarga, sehingga tercipta suasana kerohanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Tidak dianjurkan takbir keliling,” tegasnya.
Menurut Agung, takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi.
“Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid,” terangnya.
Agung menjelaskan, shalat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19.
Jika tidak ada warga yang tertular virus Corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, shalat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.
Adapun protokol kesehatannya adalah shalat Idulfitri dengan shaf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir, serta mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.
Agung mengatakan, Idulfitri yang merupakan hari raya berbuka puasa agar dijadikan momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadan. Momentum tersebut merupakan wahana perwujudan praktek keislaman yang menyemai nilai-nilai kebaikan, kesalehan, perdamaian, keadilan, kesahajaan, sikap tengahan, persaudaraan, saling tolong, kasih sayang, persatuan dan kebajikan utama dalam kehidupan keumatan kebangsaan dan kemanusiaan semesta.
Sebaliknya, setiap muslim menjauhi sikap berlebihan,intoleransi, pertikaian permusuhan dan hal-hal yang tercela dalam kehidupan bersama.
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, kata Agung, semua warga bangsa sebaiknya mengikuti dengan seksama demi pencegahan dan ikhtiar mengatasi Covid-19 agar tidak bertambah luas seperti terjadi di negara lain.
“Memang berat meninggalkan tradisi mudik yang memiliki manfaat positif bagi persaudaraan di tempat asal, tetapi karena situasi pandemi maka akan lebih maslahat bila semua pihak ikhlas dan menunjukkan kearifan kolektif,” kata dia.
Agung menegaskan, mencegah dan menahan diri dari segala bentuk kerumunan dan keadaan yang membuat mudharat harus diutamakan dalam kehidupan berbangsa. Bersamaan dengan itu pemerintah diharapkan konsistensinya dalam membatasi aktivitas publik lainnya yang berpotensi terciptanya kerumunan.
“Kepada para warga bangsa terutama elit negeri dapat memanfaatkan momentum Idul Fitri untuk melakukan gerakan keteladanan dalam berbangsa dan bernegara, agar secara kolektif menampilkan sikap dan tindakan yang jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, moralitas luhur, taat hukum dan mewujudkan good governance di segala lapangan kehidupan. Seraya menjauhkan diri dari korupsi, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan diri dan kelompoknya sendiri, perpecahan dan segala tindakan yang merugikan kehidupan bersama serta menyalahi nilai-nilai luhur agama dan Pancasila,” ujar Agung.
Menurut dia, pandemi belum berakhir, maka setiap warga bangsa harus senantiasa waspada dan berdisiplin tinggi, memaksimalkan ikhtiar, berdoa dan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar pandemi ini segera berakhir.
Khusus kepada warga Muhammadiyah, Agung berpesan agar mengikuti tuntunan ibadah yang telah dimaklumatkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah, termasuk dalam melaksanakan Idulfitri serta tuntunan beragama yang telah dikeluarkan oleh majelis tarjih dan tajdid disertai Uswah Hasanah dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat serta berbangsa dan bernegara.(faz/tin/ipg)