Jumat, 22 November 2024

Muhammadiyah Kirim Surat ke Presiden, Rekomendasikan Pulau Jawa PSBB Minimal Tiga Minggu

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Agus Samsudin Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center. Foto: Muhammadiyah

Situasi terkini pandemi Covid-19 di Indonesia, berdasarkan data pemerintah melalui website Covid19.go.id mencatat telah terjadi peningkatan penambahan kasus per hari yang cukup tinggi sejak bulan Maret 2020.

“Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oksigen, alat pengaman diri (APD) berserta obat-obatan yang diperlukan,” jelas Agus Samsudin Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) dalam keterangan di laman Muhammadiyah, Rabu (30/6/2021).

Merespon hal ini, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah sudah mengirimkan surat kepada Joko Widodo Presiden, Selasa (29/6/2021) yang berisikan tiga rekomendasi, yaitu:

1. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu. Kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.

2. Pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan), fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.

3. Pemerintah bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ilmuwan dan Media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs