Sabtu, 23 November 2024

Modus Baru Lagi, Keponakan Tahanan Medaeng Coba Selundupkan Narkotika dalam Perut Ikan Mujair

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas menggagalkan penyelundupan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng yang dimasukkan dalam perut ikan mujair, Jumat (19/2/2021). Foto: Humas Kumham Jatim

Berbagai modus operandi dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam rutan. Namun, genderang perang pemberantasan narkotika tak pernah lelah ditabuh petugas rutan jajaran Kanwil Kumham Jatim. Terbaru, seorang berinisial HA berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan dalam perut ikan mujair.

Kejadian itu terjadi Jumat pagi ini (19/2/2021). Sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Deri Prihandoko Kepala Pengamanan Rutan Medaeng melalui siaran pers.

Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair. Hmmm, sedap.

Tak mau terlena dengan kesedapannya, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. Pria jebolan AKIP Angkatan 42 ini pun turun tangan sendiri menggeledah setiap ikan mujaer yang ada. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri.

Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. “Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu-sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” ujar Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Medaeng.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati.

Sementara itu, atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng. “Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika,” puji Krismono. (iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs