Jumat, 22 November 2024

Menteri Trenggono: Impor Garam Sudah Diputuskan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sakti Wahyu Trenggono (dua kiri) Menteri Kelautan dan Perikanan saat mengunjungi washing plant (pengolahan garam) di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Minggu (14/3/2021). Foto: KKP

Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

“Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja,” ujarnya seperti yang dilansir Antara.

Sementara Ono Surono Anggota Komisi IV DPR RI mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.

“Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” kata Ono.

Dia menambahkan persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai, karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan juga KKP.

Seharusnya lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya, mana yang bisa dipasok garam lokal dan mana yang industri. “Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda,” katanya.(ant/tin)

Bagikan
Berita Terkait

Perlu Pemetaan Tambak Garam di Pulau Madura

Ribuan Ton Garam Madura 2019 Belum Terserap


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs