Jumat, 22 November 2024

Menko PMK: Detail Aturan Larangan Mudik Keluar Sebelum Ramadhan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Foto: Dok/suarasurabaya.net

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyatakan, aturan detail tentang larangan mudik bagi masyarakat Indonesia akan keluar sebelum Bulan Suci Ramadhan, atau sekitar pertengahan April ini.

“Sebelum puasa InsyaAllah sudah ada. Karena di situ kami juga akan berikan tata cara ibadah puasa. Saya kira masyarakat tidak perlu khawatir, ini tidak seketat tahun lalu. Karena sekarang tetap dalam rangka PPKM Mikro. Jadi sangat ditentukan oleh daerah,” ujarnya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Sabtu (3/4/2021).

Dia mencontohkan, misalnya nanti Kemenko PMK bersama Kementerian Pariwisata memutuskan wisata lokal boleh dibuka, keputusan boleh tidaknya wisata lokal itu dibuka tetap bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

“Jadi nanti itu juga menjadi kebijakan daerah. Terserah masing-masing daerah. Intinya, kalau pemerintah daerah memutuskan itu boleh dibuka atau tidak boleh dibuka, kami di Pemerintah Pusat akan membantu,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pembatasan atau larangan mudik lebaran 2021 melibatkan banyak kementerian. Antara lain, kata Muhadjir, Kementerian Perhubungan karena berkaitan dengan pergerakan orang, Kementerian Pariwisata berkaitan tempat-tempat wisata di masa libur lebaran, juga Kementerian Sosial kaitannya dengan bantuan sosial (bansos).

“Kemensos itu juga untuk memastikan, bahwa orang ditahan tidak boleh bepergian kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi. Jadi nanti bansosnya harus sinkron. Kemudian ada Kemendagri dan Kemendes yang mengatur koordinasi dengan pemkab/pemprov. Misalnya, mana daerah yang boleh ada pergerakan, mana yang tidak boleh,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dalam PPKM Mikro ini menurutnya berperan cukup penting. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga untuk memastikan, bila ada warga yang nekat mudik perlu adanya antisipasi seperti tempat karantina, tes cepat antigen, juga perawatan isolasi dan sebagainya.

Tidak hanya itu, Kementerian Keuangan juga akan terlibat aktif. Terutama berkaitan masalah pembiayaan. Misalnya, berkaitan degan pelaku wisata yang pendapatannya berkurang, atau moda transportasi yang akan terdampak kebijakan, menurutnya perlu ada pertimbangan agar tidak dirugikan.

“Lalu ada Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), karena biasanya menjelang momentum libur lebaran banyak pekerja migran yang akan pulang kampung,” katanya.

Muhadjir pun memohon kepada masyarakat untuk menyadari bahwa kebijakan ini hanya untuk sementara. Memang mengecewakan, terutama untuk masyarakat yang akan mudik. Di tengah situasi seperti ini, setiap orang perlu memaklumi dan mematuhi kebijakan itu demi kebaikan bersama.

“Memang kami sangat sadar, mudik sudah menajdi tradisi turun temurun. Tapi kondisinya belum memungkinkan. Mudah-mudahan tahun yang akan datang, kita bisa bersama-sama mudik kembali,” katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat yang nekat mudik. Mereka tentu akan membawa risiko bagi orang lain. Misalnya, dengan kedatangan mereka ke daerah, angka Covid-19 bisa meningkat, rumah sakit bisa penuh, dan angka kematian akibat Covid-19 kembali meningkat.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs