Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Aman Nusa II Polda Jawa Timur berinovasi dengan membuka layanan pengaduan di tiga nomor hotline.
Ketiga layanan itu yaitu kelangkaan tabung oksigen, pemberitaan hoaks dan provokatif terkait Covid-19 dan harga obat mahal di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemenkes.
“Segera laporkan pada kami di Hotline jika masyarakat menemukan kelangkaan tabung oksigen, pemberitaan hoaks dan provokatif terkait Covid19 dan harga obat mahal di atas harga eceran tertinggi,” kata Kombes Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (6/7/2021) dalam keterangan di laman Tribrata News Polda Jatim yang dikutip suarasurabaya.net.
Gatot memaparkan, untuk pengaduan kasus kelangkaan tabung oksigen, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 082232781177 (Subdit Tipiter).
Sedangkan laporan Pemberitaan Hoaks dan Provokatif terkait Covid 19 tersedia nomor telepon 081 1997 1996 (Subdit Siber).
Sementara untuk Harga Obat Mahal di atas HET, maka masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 081 33333 9025 (Subdit Indagsi).
Gatot berharap agar aduan dari masyarakat akurat dan benar adanya.
“Pengaduan dari masyarakat diharapkan benar benar datanya akurat. Dan jangan sampai laporan pengaduan dari masyarakat itu sifatnya tidak benar alias hoaks (bohong),” terangnya.(dfn/ipg)