Sabtu, 23 November 2024

Mendagri Minta Pemda Salurkan Bansos Tanpa Menunggu Pusat

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Tito Karnavian Mendagri dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). Foto: Youtube Kemenko Marves

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Mendagri menegaskan itu dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021) petang.

“Prinsip utama bansos ini, kami harapkan tidak usah nunggu dari pusat. Begitu di derah melihat ada masyarakat yang kesulitan segera dibantu. Prinsipnya tidak melakukan mark up dan tepat sasaran pada masyarakat yang benar,” kata Mendagri.

Dia memastikan akan bertanggung jawab atas itu, sepanjang dilakukan dengan cara yang benar. “Sepanjang digunakan untuk masyarakat yang terdampak, tidak usah nunggu. Ini diskresi dari kepala daerah masing-masing,” tegasnya.

Dalam konferensi pers itu Tito menyampaikan, dirinya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, harus berbagi beban dengan pemerintah pusat. Ini karena Pemda ada di garis terdepan penanganan pandemi Covid-19. Terutama pemerintah desa dan pemerintah tingkat II.

Ada anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat maupun dari anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah yang bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat,”ujarnya.

Dalam pemanfaatan anggaran tersebut, Tito bilang, ada dua hal yang perlu dibantu. Pertama, dalam hal jaring pengaman sosial dan kedua stimulan ekonomi untuk memastikan usaha mikro, menengah, dan ultramikro terus berjalan.

Tito juga mencermati, pemerintah daerah yang menunggu program dari Kementerian Sosial (Kemensos) padahal sudah ada anggaran bansos daerah yang ada di anggaran reguler dinsos masing-masing.

“Di tengah situasi mendesak seperti ini, kita sudah sampai dalam rakor dengan seluruh kepala daerah tadi siang agar daerah segera menyalurkan mata anggaran bantuan sosial. Bila perlu dibantu dari BTT (belanja tidak terduga) untuk membantu masyarakat yang terdampak di wilayahnya,” kata Tito.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga dapat menggunakan dana desa sebesar 8 persen untuk membantu masyarakat desa yang terdampak akibat PPKM Darurat. (dfn/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs