Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama menyampaikan selamat merayakan Idul Adha 1442 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan menegaskan bahwa perayaan kali ini mesti menjadi momentum menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di tengah pandemi.
“Mari junjung nilai kemanusiaan, jaga kesehatan di tengah pandemi. Tetap berada di rumah menjadi bagian ikhtiar kita bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Menag dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Senin (19/7/2021).
Menag menegaskan Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persamaan hak. Pernyataan itu bahkan secara tegas telah disampaikan Rasulullah SAW lewat pesan Arafah.
“Wahai manusia sesungguhnya darahmu, hartamu, dan harga dirimu terjaga dan termuliakan. Tidak boleh ditumpahkan darahnya, tidak boleh diambil hartanya, tidak boleh dirusak harga dirinya. Sebagaimana mulianya hari Arafah, sebagaimana mulianya bulan Zulhijah, sebagaimana mulianya al Haramain,” ujar Menag mengutip pesan Rasul.
Atas alasan kemanusiaan juga, pemerintah tahun ini kembali memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji, guna menjaga jiwa dan keselamatan mereka di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Idul Adha 1442 Hijriah, karena angka positif harian Covid-19 masih tinggi.
Menag mengajak umat Islam manfaatkan momentum Idul Adha untuk mengagungkan Asma Allah melalui takbir dan tahmid, bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini juga mengajak umat menjadikan Idul Adha di masa pandemi ini untuk “wukuf”, merenung keberadaan manusia sebagai makhluk kecil dan lemah.
“Tidak sepantasnya kita sombong dan menyombongkan diri. Tetap berikhtiar mengatasi pandemi lalu bertawakkal. Jauhkan segala sifat caci maki dan saling menyalahkan. Mari bergandengan tangan, berupaya lahir dan batin agar pandemi ini bisa segera berakhir,” kata dia.
Tak hanya itu, Kemenag telah menerbitkan surat edaran yang menjadi panduan pelaksanaan ibadah Idul Adha dan kurban. Surat edaran ini semata-mata demi melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19.
“Karena masih pandemi, mari optimalkan beribadah di rumah dan ber-Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata dia.(ant/iss/rst)