Ratusan massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memenuhi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya depan Gedung Negara Grahadi. Buruh menuntut Gubernur Jawa Timur menaikkan upah minimum provinsi (UMP).
“Buruh adalah rakyat yang juga berhak hidup sejahtera. Kenaikan upah yang tidak lebih dari 700 rupiah sehari itu cukup buat apa? Ini tidak manusiawi. Karena itu kami datang untuk menuntut kenaikan upah yang lebih manusiawi, ” teriak orator dari mobil komando, Senin (22/11/2021).
Ratusan massa buruh dengan tertib mendengarkan orasi yang disampaikan silih berganti dari masing-masing perwakikan buruh. Beberapa di antara mereka memilih tetap berada di dalam barisan massa aksi, dan sejumlah buruh lainnya terlihat ngobrol santai.
Akses Jalan Gubernur Suryo sesaat setelah massa buruh berkumpul persis di depan Gedung Grahadi, Polisi langsung menutup seluruh akses jalan untuk kendaraan umum.
Dalam pernyataan sikapnya massa buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Khofifah Indar Paranwansa Gubernur Jawa Timur untuk meninjau ulang kenaikan upah minimum provinsi yang dinilai tidak manusiawi.
Massa buruh juga akan menggelar kembali aksi dengan massa yang jauh lebih besar jika Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak segera merespon dan menaikkan upah minimum provinsi.(tok/ipg)