Masjid Al Akbar Surabaya tidak menggelar salat berjemaah untuk umum selama masa PPKM Darurat, mulai 3 – 20 Juli 2021.
Keputusan ini sesuai ketentuan PPKM Darurat dan merupakan hasil Rapat Imam Besar dan Badan Pelaksana Pengelola (BPP) Masjid Al Akbar Surabaya pada Jumat (2/7/2021).
Untuk itu, Pengurus Masjid Al Akbar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para jemaah yang selama ini disiplin prokes dalam melaksanakan jemaah sholat rawatib 5 waktu dan sholat Jumat.
Seperti saat pelaksanaan PSBB 17 April – 15 Mei 2020, Masjid Al Akbar hanya mengumandangkan Adzan, Iqamah, dan salat jemaah untuk internal pengurus masjid dan marbot.
Sementara, di tengah suasana PPKM Darurat, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya menginisiasi ikhtiar bathin Doa Bersama Serentak Darurat Covid-19 secara virtual mulai 3-20 Juli 2021 setiap pukul 10.00 WIB-11.00 WIB.
Kegiatan itu akan disiarkan lewat Zoom, Instagram Masjid Al Akbar, Channel Youtube Masjid Al Akbar, Asosisasi Youtuber Santri Indonesia (AYSI) Channel, serta di-relay 500 channel YouTube yang tergabung dalam AYSI.
Pasien Covid-19 yang ingin disebut dalam doa kesembuhan dan para keluarga almarhum/almarhumah korban Covid-19 yang ingin dikirim doa bisa mendaftar melalui tautan berikut atau menghubungi 081392929123:
- Bagi pasien Covid-19 https://bit.ly/IBSATU
- Bagi anggota keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19 https://bit.ly/IBDUA2.
“Pandemi Covid-19 terus menyerang, korban makin berjatuhan hingga meninggal dunia. Pemerintah, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan masyarakat terus berikhtiar cari solusi dhohir agar Covid-19 sirna dari Indonesia. Mari, kita sinergikan ikhtiar dhohir dan bathin agar Allah mencabut Covid-19 dari bumi Indonesia dan dunia pada umumnya,” tulis pengurus Masjid Al Akbar dalam keterangan tertulisnya.(iss)